Gubernur Sumsel optimistis Pemilu berlangsung kondusif

id Pemilu 2019,Sumsel,gubernur sumsel,pemilu di sumsel,gubernur optimis pemilu lancar,pemprov sumsel,kpu sumsel,hari pencoblosan,tps,pengamanan pemilu 20

Gubernur Sumsel optimistis Pemilu berlangsung kondusif

Gubernur Sumsel Herman deru . (ANTARA FOTO/ Feny Selly )

Palembang (ANTARA) - Gubernur Sumatera Selatan Herman Deru optimistis Pemilu 2019 di provinsi itu akan berlangsung kondusif karena aparat keamanan telah disiagakan.

"Saya optimistis penyelenggaraan pesta demokrasi nanti akan berlangsung kondusif karena aparat keamanan sudah disiagakan," katanya di Palembang, Senin.

Apalagi, lanjut dia, Polda Sumsel telah menggelar apel pergeseran Pasukan Pengamanan TPS Pemilu yang dikhususkan bagi pasukan yang bertugas mengamankan tempat pemungutan suara itu pada 17 April 2019.

Deru menjelaskan, Sumsel yang wilayahnya di perairan dan medannya sulit ditempuh ternyata logistik sudah sampai di tempat tujuan dan sumber daya manusianya juga sudah siap.

Oleh kare itu, diharapkan masyarakat harus berperan serta ikut menjaga proses Pemilu 2019 ini secara langsung umum, bebas dan rahasia sehingga berjalan lancar.

Gubernur juga mengingatkan masyarakat yang terkendala dalam menggunakan hak suaranya, terkait KTP yang bermasalah atau tidak mendapat surat undangan maka dapat menggunakan surat keterangan.

Bagi masyarakat bermasalah mengenai KTP, bisa memakai surat keterangan yang menjadi salah satu opsi bisa dipakai pemilih untuk menggunakan hak pilihnya dalam Pemilu 2019 ini.

Gubernur juga mengajak seluruh lapisan masyarakat yang telah berhak memilih untuk menggunakan hak pilihnya dalam Pemilu 2019 atau jangan Golput.

Sementara itu, Daftar Pemilih Tetap (DPT) pada Pemilu 2019 di provinsi ini bertambah 5.675 jiwa dari sebelumnya berjumlah 5.877.575 orang menjadi 5.883.340 orang.

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumsel Kelly Mariana mengatakan 5.675 jiwa tersebut sebelumnya tercantum dalam Daftar Pemilih Tetap Khusus (DPTK), namun akhirnya dimasukkan ke DPT tambahan berdasarkan rekomendasi Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).

Jutaan calon pemilih itu akan menggunakan hak pilihnya di 25.326 Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang tersebar di 3.238 desa/kelurahan di 12 kabupaten/kota.