Batam (ANTARA) (ANTARA) - Distribusi logistik pemilu di Pulau Belakangpadang, Kota Batam Kepulauan Riau, menggunakan mobil ambulans dan mobil jenazah, akibat alat angkut di pulau penyangga yang berhadapan dengan Singapura itu terbatas.
"Distribusi menggunakan ambulans dan mobil jenazah dan mobil operasional kebersihan terpaksa dilakukan karena di Belakangpadang hanya memiliki tiga armada tersebut," kata Camat Belakangpadang, Yudi Admaji di Batam, Senin.
Pulau Belakangpadang adalah pulau penyangga, yang merupakan pusat pemerintahan Kecamatan Belakangpadang. Pulau itu berhadapan langsung dengan Singapura.
Menurut Yudi, di pulau itu memang minim kendaraan roda empat. Masyarakat kebanyalan menggunakan sepeda motor.
Logistik pemilu tidak dapat dikirim menggunakan sepeda motor, karena cuaca yang tidak menentu.
"Cuaca gerimis mau hujan," kata Camat.
Selain 1 unit mobil ambulans kecamatan, 1 mobil operasional kebersihan dan 1 mobil jenazah, distribusi logistik juga menggunakan 3 unit mecak motor.
"Itu untuk mengangkut dari pelabuhan ke gedung nasional," kata dia.
Logistik pemilu yang terdiri dari 350 kotak diantar dari Pulau Batam ke Pulau Belakangpadang menggunakan 3 unit kapal.
Rencananya, logistik pemilu akan dikirimkan dari Gedung Nasional ke kelurahan-kelurahan yang berada di pulau lain.
"Pakai 2 boat, Kelurahan Kasu 11 TPS dan Pemping 3 TPS pakai satu boat, satu boat lagi Kelurahan Pecong 3 TPS dan Pulau Terung 12 TPS," kata dia.
Berita Terkait
Mahfud MD sebut Pemilu dari sudut hukum sudah selesai
Senin, 22 April 2024 17:06 Wib
KPU tetapkan Prabowo-Gibran sebagai pasangan calon terpilih pada Rabu
Senin, 22 April 2024 17:05 Wib
Ganjar-Mahfud MD ucapkan selamat kepada Prabowo-Gibran
Senin, 22 April 2024 16:54 Wib
Polda Sumsel antisipasi kamtibmas pasca-putusan MK terkaitl Pilpres 2024
Senin, 22 April 2024 12:00 Wib
Bawaslu RI: Penyelenggara pemilu wajib ikuti putusan MK
Minggu, 21 April 2024 11:33 Wib
Pakar ini sebut MK takkan diskualifikasi Gibran, ini alasannya
Minggu, 21 April 2024 5:49 Wib
KPU sebut penyelenggaraan Pemilu 2024 sudah sesuai undang-undang
Senin, 15 April 2024 19:45 Wib
NasDem harapkan MK tunjukkan kelasnya dalam putus sengketa pilpres
Jumat, 12 April 2024 16:56 Wib