BPKAD belum terima usulan pencairan Dana Desa OKU

id usulan pencairan dana desa,pencairan dana desa,BPKAD OKU,dana desa,AM Hanafi,Alokasi Dana Desa,berita sumsel, berita palembang, antara sumsel, antara

BPKAD belum terima usulan pencairan Dana Desa OKU

Ilustrasi- Dana desa (ANTARA)

Baturaja (ANTARA) - Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Ogan Komering Ulu, AM Hanafi mengaku hingga saat ini pihaknya belum menerima berkas usulan pencairan dana desa yang disampaikan oleh Dinas PMD wilayah setempat.

"Sejauh ini belum ada usulan pencairan dana desa dari Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) OKU," kata Kepala BPKAD Ogan Komering Ulu (OKU), AM Hanafi di Baturaja, Sumsel, Minggu.

Oleh sebab itu, kata dia, pihaknya belum bisa memproses dan memastikan kapan Alokasi Dana Desa (ADD) tahap pertama tahun anggaran 2019 akan dicairkan.

"Bagaimana bisa dicairkan kalau berkas usulan pencairannya saja belum ada," katanya.

Sementara Kepala Dinas PMD OKU, Ahmad Firdaus secara terpisah sebelumnya menerangkan terdapat beberapa syarat yang harus dilengkapi setiap desa untuk menerima dana bantuan dari pemerintah pusat tersebut.

"Syaratnya yaitu antara lain sudah menyelesaikan APBDesa dan Rencana Kerja Pemerintah (RKP) desa terhadap penggunaan dana desa tahun anggaran 2019," jelasnya.

Firdaus menjelaskan, untuk APBDesa dan RKP tersebut disampaikan setelah dievaluasi oleh pihak kecamatan dan selanjutnya diverifikasi tim dari Pemkab OKU.

Setelah melalui proses tersebut dan tidak ada masalah berdasarkan hasil verifikasi tim kabupaten, tahap selanjutnya yaitu berkas usulan pencairan dana desa dapat diajukan ke BKAD OKU.

"Bagi desa yang belum melengkapi berkas supaya segera dilengkapi agar tidak menghambat pencairan dana desa tahap pertama tahun ini," ujarnya.