KPU: Pemilu RI di Malaysia berjalan lancar

id Pemilu 2019,pemilu di malaysia, coblosan di malaysia, kpu,kuala lumpur

KPU: Pemilu RI di Malaysia berjalan lancar

Foto kombo sejumlah warga negara Indonesia menunjukkan jarinya yang telah dicelupkan tinta usai menggunakan hak suaranya di KBRI, Kuala Lumpur, Malaysia, Minggu (14/4/2019). Wakil Duta Besar Indonesia untuk Malaysia Krishnan K.U Hannan mengatakan sebanyak 80 sehingga 90 persen dari 1,5 juta WNI di seluruh Malaysia mengikuti Pemilu serentak 2019 lebih awal dari 17 April 2019 mendatang di Indonesia. ANTARA FOTO/Rafiuddin Abdul Rahman/wsj.

Jakarta (ANTARA) - KPU mengatakan proses pemungutan suara di Kuala Lumpur, Malaysia, yang dilaksanakan di tiga titik TPS yakni di kantor KBRI, Wisma Duta dan Sekolah Indonesia Kuala Lumpur berlangsung lancar.

"Alhamdulillah (pemungutan suara) berlangsung lancar, " kata Komisioner Hasyim Asy'ari dikonfirmasi dari Jakarta, Minggu.

Hasyim terbang ke Kuala Lumpur khusus untuk memastikan proses pencoblosan pemilih WNI di negara itu berlangsung aman dan lancar.

Pemungutan suara di Kuala Lumpur dimulai pukul 08.00 hingga pukul 18.00 waktu setempat.

Kelompok Kerja Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN) mencatat jumlah pemilih yang terdaftar di Malaysia mencapai 550 ribu orang.

Sementara itu, Komisioner KPU Ilham Saputra mengatakan pemungutan suara di Kuala Lumpur tetap berlangsung sesuai jadwal yakni hari Minggu ini di tengah kasus dugaan surat suara tercoblos, beberapa waktu lalu.

"Jadi memang kami tidak bisa memastikan bahwa itu surat suara produksi dari KPU RI, tapi pelaksanaan pemungutan suara di Kuala Lumpur tetap jalan," ucapnya.

KPU mencatat jumlah daftar pemilih tetap (DPT) luar negeri mencapai 2.086.285 orang.

Mereka tersebar di 168 TPS yang ada di tiga titik yakni di KBRI 76 TPS, Sekolah Indonesia (86) dan Wisma Duta (6).

Awalnya, TPS di kota itu mencapai 255, namun karena berkaitan dengan izin setempat, PPLN memangkas menjadi 168 TPS.

Selain melalui TPS, mereka juga dapat menyalurkan hak pilihnya melalui pos atau kotak suara keliling (KSK).

Di Malaysia, pemungutan suara dipusatkan di lima PPLN yakni Johor Baru, Kuala Lumpur, Kota Kinabalu, Kuching dan Penang.