Palembang (ANTARA) - Badan Pengawas Pemilu Provinsi Sumatera Selatan mengimbau seluruh peserta pemilu untuk membersihkan alat peraga kampanye (APK) pada masa tenang, mulai Minggu hingga 16 April 2019.
Pada masa tenang tidak boleh lagi calon anggota legislatif dan calon presiden/calon wakil presiden melakukan kampanye dalam bentuk apa pun, peserta Pemilu 2019 diminta untuk mematuhi aturan tersebut, kata Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Sumsel Iin Irwanto di Palembang, Sabtu (13/4).
Untuk memastikan APK peserta pemilu tidak ada lagi di area publik, pihaknya akan melakukan patroli pada masa tenang di 17 kabupaten/kota.
Jika dalam kegiatan patroli ditemukan APK masih terpasang di area publik, rumah, gedung dan tempat lainnya, akan ditertibkan.
Selain itu, jika dalam patroli ditemukan peserta pemilu atau tim suksesnya melakukan kampanye, bahkan membagikan barang tertentu dan uang kepada masyarakat untuk mengajak memilih calon tertentu, pelakunya akan ditindak tegas sesuai dengan ketentuan hukum.
Untuk memaksimalkan pengawasan kampanye dan kemungkinan praktik bagi-bagi uang (politik uang) pada masa tenang, pihaknya mengharapkan dukungan dari semua pihak dan lapisan masyarakat.
"Kami akan mengunjungi tokoh masyarakat dan agama setempat untuk berpartisipasi mencegah terjadinya politik uang dan mendorong masyarakat untuk datang ke tempat pemungutan suara (TPS) menggunakan hak pilihnya sesuai dengan hati nurani," ujar Iin. ***2***
Berita Terkait
Kisah pekerja Pertamina ikut menjaga ketersediaan energi pada masa Lebaran
Sabtu, 13 April 2024 4:03 Wib
11.374 narapidana di Sumsel terima remisi khusus Idul Fitri
Selasa, 9 April 2024 18:36 Wib
Waspadai potensi puting beliung saat pancaroba
Senin, 1 April 2024 16:00 Wib
Bandara Palembang prediksi ada 152.229 penumpang selama masa lebaran
Kamis, 28 Maret 2024 18:11 Wib
Munster: Toni Firmansyah pesepak bola masa depan Persebaya
Kamis, 14 Maret 2024 11:32 Wib
15 narapidana di Sumsel terima remisi khusus Hari Raya Nyepi
Senin, 11 Maret 2024 21:36 Wib
Akibat banjir dan longsor, Pasaman Barat tetapkan 14 hari masa tanggap bencana
Senin, 11 Maret 2024 19:59 Wib
HUT ke-43, Bukit Asam merintis masa depan
Selasa, 5 Maret 2024 15:46 Wib