Palembang (ANTARA) - Komisi Pemilihan Umum dan Kejaksaan Negeri Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur membuat nota kesepahaman (MoU) kerja sama bidang perdata dan tata usaha negara.
Ketua KPU OKU Timur Herman Jaya di Palembang, Rabu, mengatakan, kerja sama ini untuk menjaga keamanan dan ketertiban pesta demokrasi Pemilu 2019, 17 April mendatang.
"Suatu kompetisi pasti ada yang menang dan yang kalah, bagi yang tidak bisa menerima kekalahannya, UU memberikan ruang bagi mereka yang tidak puas mengajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi," kata dia.
Dalam kaitan ini, KPU menilai sangat penting menjalin kerja sama dengan Kejaksaan terutama di Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara untuk menghadapi berbagai permasalahan hukum, baik penyelesaian melalui litigasi maupun non litigasi.
Kepala Kejari OKU Timur Ismaya Herawardanie mengatakan sinergitas ini harus dilakukan karena berbagai kemungkinan bisa saja terjadi atas hasil Pileg dan Pilres.
"Intinya kami ingin bagaimana pesta demokrasi ini berjalan dengan baik," kata dia.
Berita Terkait
KPU sebut penyelenggaraan Pemilu 2024 sudah sesuai undang-undang
Senin, 15 April 2024 19:45 Wib
KPU resmi luncurkan tahapan Pilkada Serentak 2024 di Candi Prambanan
Senin, 1 April 2024 0:12 Wib
Partisipasi pemilih Pemilu 2024 di Sumsel capai 85,93 persen
Rabu, 27 Maret 2024 20:27 Wib
KPU Sumsel akui belum terima gugatan MK tentang hasil Pemilu 2024
Jumat, 22 Maret 2024 19:14 Wib
Gibran tetap ngantor di Solo, secepatnya bertemu Prabowo
Kamis, 21 Maret 2024 11:22 Wib
Prabowo ucapkan terima kasih kepada jajaran penyelenggara Pemilu
Kamis, 21 Maret 2024 1:48 Wib
KPU tetapkan Prabowo-Gibran Presiden-Wapres RI 2024-2029
Rabu, 20 Maret 2024 22:55 Wib
KPU RI tuntaskan rekapitulas nasional
Rabu, 20 Maret 2024 19:55 Wib