KPU dan Kejari OKU Timur MoU kerja sama bidang perdata

id kejaksaan,kpu,kpu oku timur

KPU dan Kejari OKU Timur MoU kerja sama bidang perdata

Jajaran pejabat Kejari dan KPU OKU Timur berfoto bersama seusai penandatanganan MoU di Martapura, OKU Timur, Rabu (10/4). (Antara News Sumsel/Joko Wiyanto/19)

Palembang (ANTARA) - Komisi Pemilihan Umum dan Kejaksaan Negeri Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur membuat nota kesepahaman (MoU) kerja sama bidang perdata dan tata usaha negara.

Ketua KPU OKU Timur Herman Jaya di Palembang, Rabu, mengatakan, kerja sama ini untuk menjaga keamanan dan ketertiban pesta demokrasi Pemilu 2019, 17 April mendatang.

"Suatu kompetisi pasti ada yang menang dan yang kalah, bagi yang tidak bisa menerima kekalahannya, UU memberikan ruang bagi mereka yang tidak puas mengajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi," kata dia.

Dalam kaitan ini, KPU menilai sangat penting menjalin kerja sama dengan Kejaksaan terutama di Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara untuk menghadapi berbagai permasalahan hukum, baik penyelesaian melalui litigasi maupun non litigasi.

Kepala Kejari OKU Timur Ismaya Herawardanie mengatakan sinergitas ini harus dilakukan karena berbagai kemungkinan bisa saja terjadi atas hasil Pileg dan Pilres.

"Intinya kami ingin bagaimana pesta demokrasi ini berjalan dengan baik," kata dia.