Gunung Merapi luncurkan dua kali guguran lava pijar

id Gunung Merapi,BPPTKG yogyakarta,Hanik HumaidaHanik Humaida,guguran lava pijar,berita sumsel, berita palembang, antara sumsel, antara palembang, antara

Gunung Merapi luncurkan dua kali guguran lava pijar

Gunung Merapi. (Antara)

Yogyakarta (ANTARA) - Balai Penyelidikan dan Pengembangan Teknologi Kebencanaan Geologi (BPPTKG) menyebutkan Gunung Merapi meluncurkan dua kali guguran lava pijar pada Selasa dengan jarak luncur maksimum 600 meter.

Kepala BPPTKG Hanik Humaida melalui keterangan resminya menyatakan guguran lava yang terpantau melalui CCTV pada periode pengamatan pukul 00:00-06:00 WIB meluncur ke arah tenggara hulu Kali Gendol.

Selain guguran lava, BPPTKG juga mencatat 8 kali gempa guguran di gunung itu dengan amplitudo 2-45 mm selama 18.56-60.68 detik dan 1 kali gempa hembusan dengan amplitudo 9 mm selama 31.64 detik.

Sementara itu, hasil pengamatan visual menunjukkan asap kawah teramati berwarna putih dengan intensitas sedang hingga tebal dan tinggi 50 meter di atas puncak kawah.

Cuaca di gunung yang terletak di perbatasan Jateng dan DIY itu cerah dan berawan. Angin bertiup lemah ke arah timur laut dengan suhu udara 16-21.5 derajat celcius, kelembaban udara 68-88 persen dan tekanan udara 628.1-708.1 mmHg.

Hingga saat ini BPPTKG mempertahankan status Gunung Merapi pada Level II atau Waspada dan untuk sementara tidak merekomendasikan kegiatan pendakian kecuali untuk kepentingan penyelidikan dan penelitian yang berkaitan dengan mitigasi bencana.

BPPTKG mengimbau warga tidak melakukan aktivitas dalam radius tiga kilometer dari puncak Gunung Merapi.

Sehubungan semakin jauhnya jarak luncur awan panas guguran Merapi, BPPTKG mengimbau warga yang tinggal di kawasan alur Kali Gendol meningkatkan kewaspadaan.

Masyarakat juga diminta tidak terpancing isu-isu mengenai erupsi Gunung Merapi yang tidak jelas sumbernya dan tetap mengikuti arahan aparat pemerintah daerah atau menanyakan langsung ke Pos Pengamatan Gunung Merapi atau kantor BPPTKG, atau melalui media sosial BPPTKG.