KPU Palembang mulai simulasi dan distribusikan logistik Pemilu

id KPU,KPU Sumsel,pemilu,pilpres,pilpres 2019,pemilu 2019,pileg 2019,prabowo,jokowi,simulasi pemilu

KPU Palembang mulai simulasi dan distribusikan logistik Pemilu

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Palembang menggelar simulasi pemilihan dan pemungutan suara, di Kantor KPU Kota Palembang, Senin (8/4). (Foto: Antara News Sumsel/Aziz Munajar)

Palembang (ANTARA) - Komisi Pemilihan Umum Kota Palembang, Sumatera Selatan menjelang Pemilu 2019 mulai menggelar simulasi pemungutan surat dan mendistribusikan logistik yang diperlukan untuk pelaksanaan pesta demokrasi pada 17 April 2019.

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Palembang Eftiyani di Palembang, Senin, mengatakan simulasi tersebut guna memberi pemahaman kepada petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) dan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dalam melaksanakan tanggung jawabnya saat hari pencoblosan.

Simulasi ini diikuti bukan hanya oleh KPPS dan PPK, tapi juga Panitia Pemungutan Suara (PPS) di tempat pemungutan suara dan masyarakat. Simulasi ini menekankan mengenai tata laksana pendaftaran, pemilihan hingga porses rekapitulasi suara di tingkat TPS.

"Pada 10 April nanti seluruh KPPS akan dilantik, jadi harus benar-benar tahu tugasnya, jangan sampai ada kesalahan saat hari H," kata Eftiyani.

Pada simulasi tersebut, semua kelengkapan yang berfungsi dalam pemungutan suara mulai dari DPT, surat suara, dan beragam formulir disimulasikan satu persatu agar para pelaksana dapat memperoleh informasi yang jelas.

Setelah simulasi, ia melanjutkan, KPU Kota Palembang mulai mendistribusikan logistik pemilu menuju enam wilayah daerah pilihan (dapil). Logistik ini didistribusikan dari Gedung Sriwijaya Promotion Center (SPC) Jakabaring sebagai lokasi sementara penyimpanan dari sebagian logistik pemilu.

"Surat suara DPR RI didistribusikan dari Jakabaring, sedangkan surat suara DPD RI dari Kantor KPU Kota Palembang menuju Kecamatan Seberang Ulu I dan Jakabaring pada siang (Senin) ini," kata dia pula.

Komisioner KPU Kota Palembang Divisi Teknis Alex Berzili mengatakan petugas PPK dan PPS sudah memahami teknis pencoblosan dan pemungutan suara, karena rata-rata sudah pernah menjadi petugas di KPPS pada pilkada serentak sebelumnya.

"Kelalaian petugas, kami pastikan minim. Yang kami khawatir waktu yang kurang karena pencoblosan mulai pukul 07.00 WIB hingga 13.00 WIB, artinya satu orang diberikan jatah 11 menit berada di bilik suara," kata dia lagi.

Ia menambahkan untuk proses penghitungan suara diberi waktu selama 12 jam, jika dimulai pukul 13.00 WIB maka boleh berhenti dan dilanjutkan pada esok harinya.

Berdasarkan data KPU, Daftar Pemilih Tetap Pemilu 2019 di Kota Palembang berjumlah 1.126.087 orang yang tersebar di 4.805 TPS. KPU Palembang menargetkan 70 persen partisipasi pemilih.