Ribuan jamaah calon haji Sumsel lunasi biaya perjalanan

id Bpih, jch, haji, pelunasan biaya haji, biaya perjalanan ibadah haji, mekkah

Ribuan jamaah calon haji Sumsel lunasi biaya perjalanan

Kakanwil Kemenag Sumsel tinjau pelunasan BPIH (Dok.Humas Kemenag Sumsel)

Palembang (ANTARA) - Sekitar 3.000 dari 6.988 jamaah calon haji  Sumatera Selatan yang ditetapkan Kementerian Agama berangkat ke Tanah Suci Mekah pada tahun ini telah melunasi biaya perjalanan ibadah haji.

Sejak mulai dibukanya pelayanan pelunasan biaya penyelenggaraan ibadah haji (BPIH) di sejumlah bank syariah dalam sebulan terakhir, sudah cukup banyak yang memanfaatkan masa pelunasan tahap pertama itu, kata Kasubag Informasi dan Humas Kantor Wilayah Kementerian Agama Sumatera Selatan Saefudin Latif di Palembang, Senin.

Bagi JCH yang belum melunasi biaya perjalanan ibadah itu diimbau  segera melunasi sisa setoran biaya penyelenggaraan ibadah haji sesuai dengan jadwal yang ditetapkan.

Untuk mendapatkan porsi keberangkatan haji jamaah harus membayar setoran awal Rp25 juta.

"Untuk keberangkatan pada 2019 ini, secara keseluruhan BPIH yang harus dibayarkan sekitar Rp33,5 juta per orang atau JCH tinggal menambah Rp8,5 juta lagi pada masa pelunasan sekarang ini, " katanya.

Sementara antrean jamaah calon haji di loket pelayanan pelunasan BPIH di sejumlah Bank Syariah di Kota Palembang, cukup panjang.

Pantauan di Bank BRI Syariah Cabang Palembang, tampak ruang tunggu di depan loket pelayanan pelunasan BPIH dipenuhi jamaah didampingi keluarganya menunggu giliran ke loket petugas bank.

Salah seorang jamaah calon haji Ismunandar saat menunggu antrean di bank tersebut mengatakan dirinya berupaya memanfaatkan kesempatan pelunasan biaya perjalanan ibadah haji tahap pertama yang dijadwalkan pada Maret hingga pertengahan April 2019 untuk menghindari antrean panjang.

"Berdasarkan pengalaman teman-teman yang sudah berangkat haji, melakukan pelunasan pada saat mendekati hari terakhir sangat melelahkan karena membutuhkan waktu beberapa jam hanya untuk giliran ke loket pelayanan penyetoran BPIH," ujarnya.