Penipu uang Rp200 juta di Sebatik ditangkap di Toli-toli

id penipu,pelakua penipuan,Pulau Sebatik,Toli-toli Sulawesi Tengah,Wakapolres Nunukan, Kompol Imam Muhadi,berita sumsel, berita palembang, antara sumsel

Penipu uang Rp200 juta di Sebatik ditangkap di Toli-toli

Ilustrasi . (ANTARA)

Nunukan, Kalimantan Utara (ANTARA) - Aparat kepolisian Polres Nunukan, Kalimantan Utara berhasil meringkus pelaku kasus penipuan uang senilai Rp200 juta di Pulau Sebatik yang melarikan diri ke Toli-toli Sulawesi Tengah pada Rabu (3/4).

Wakapolres Nunukan, Kompol Imam Muhadi di Nunukan, Jumat, menyatakan, pelaku kasus penipuan ini sempat melarikan diri ternyata terpantau berada di Toili-toli Sulteng.

Akhirnya, aparat kepolisian Nunukan melakukan pengejaran dan berhasil diamankan dan dibawa ke Pulau Sebatik untuk diproses hukum.

Modus penipuan yang dilakukannya dengan menggadaikan sertifikat tanah seorang warga di Pulau Sebatik lalu melarikan diri. "Modusnya dengan menggadaikan sertifikat tanah warga dengan alasan menjadi penghubung untuk menjual tanah warga yang menjadi korbannya," ujar Imam Muhadi,

"Untuk sementara diketahui hanya satu korbannya," beber Wakapolres Nunukan ini. Ia pun mengimbau kepada masyarakat di wilayah kerjanya agar lebih berhati-hati memberikan kepercayaan kepada seseorang agar kasus yang sama tidak terulang.

"Jangan mudah percaya kepada orang yang belum dikenal khususnya kenalan melalui media sosial," ujar dia. Kejadiannya, kata dia, tiga bulan yang lalu namun baru ditangkap setelah mendapatkan informasi keberadaannya.

Tersangkanya bernama Musakkir (37) warga Pulau Sebatik sendiri. Setelah diketahui keberadaanya, aparat kepolisian setempat melakukan penangkapan.