72 jemaah calon haji OKU belum lunasi BPIH

id bpih oku,pelunasan bpih,biayahaji,biaya haji 2019,jamaah calon haji,berita sumsel, berita palembang, antara sumsel, antara palembang, antara hari ini

72 jemaah calon haji OKU belum lunasi BPIH

Arsip- Petugas Bank melayani calon jemaah haji yang melunasi Biaya Penyelenggaran Ibadah Haji (BPIH). (ANTARA FOTO/Risky Andrianto)

Baturaja (ANTARA) - Sebanyak 72 Jemaah Calon Haji (JCH) Kabupaten Ogan Komering Ulu, Sumatera Selatan belum melunasi Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) tahap pertama tahun 2019 untuk diberangkatkan ke Tanah suci Mekah guna menjalani ibadah haji.

Kepala Kantor Kementerian Agama Ogan Komering Ulu, Ishak Putih di Baturaja, Minggu, mengatakan dari 383 JCH asal Kabupaten yang akan menjalani ibadah haji tahun ini tercatat 311 di antaranya sudah melunasi BPIH tahap pertama.

"Sedangkan sisanya atau sebanyak 72 JCH belum melunasi BPIH," tambahnya.

Dia menjelaskan untuk pelunasan BPIH tahap pertama tahun ini sudah dimulai sejak 19 Maret 2019 dan proses pelunasannya akan berakhir pada 15 April mendatang.

"Pelunasan BPIH ini harus sudah dilunasi sebelum jatuh tempo pada 15 April 2019," katanya.

Pelunasan BPIH tersebut dapat dilakukan di sejumlah bank di wilayah setempat seperti Bank Sumsel Babel Syariah Cabang Baturaja, Bank Sumsel Babel Konvensional, BNI Syariah, BSM, BRI Syariah dan Bank Muamalat.

"Mungkin belum saja dilunasi mengingat tanggal jatuh temponya masih lama. Kami yakin seluruh JCH yang akan berangkat tahun ini akan melunasi BPIH sebelum 15 April 2019," kata dia.

Berdasarkan keputusan pemerintah pusat terkait biaya haji tahun ini untuk embarkasi Palembang yaitu ditetapkan sebesar Rp33.429.575.

"Untuk besaran sisa pelunasan BPIH yang harus dibayarkan oleh setiap JCH Ogan Komering Ulu yaitu antara Rp8-8,5 juta," ujarnya.