Pemerintah percepat pemberian sertifikat tanah wakaf seluruh Indonesia

id sertifikat tanah,sertifikat tanah wakaf,Sofyan A Djalil,berita sumsel, berita palembang, antara sumsel, antara palembang, antara hari ini, palembang h

Pemerintah percepat pemberian sertifikat tanah wakaf seluruh Indonesia

Ilustrasi - Sertifikat (ANTARA FOTO)

Batam (ANTARA) - Pemerintah mempercepat pemberian sertifikat tanah wakaf di seluruh Indonesia untuk menghindari sengketa antarmasyarakat sekaligus memberikan kepastian hukum atas lahan tersebut.

"Kami mempercepat sertifikat tanah wakaf," kata Menteri Agraria Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional RI, Sofyan A Djalil dalam acara penyerahan sertifikat tanah untuk rakyat di Kota Batam, Kepulauan Riau, Sabtu.

Menurut Menteri, terdapat banyak sengketa tanah wakaf rumah ibadah yang terjadi di seluruh Indonesia.

Menteri bercerita, sengketa tanah ibadah terjadi karena banyak hal, di antaranya ketika kakeknya mewakafkan tanah, namun kemudian tidak diakui pewarisnya sehingga terjadi selisih.
Menteri Agraria Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Sofyan A Djalil berbincang dengan Wali Kota Banda Aceh Aminullah Usman (kiri) dan Kepala BPN Aceh Saiful saat menyerahkan sertifikat tanah di Banda Aceh, Aceh. (Antara Aceh/Irwansyah Putra)

Karenanya, pemerintah berusaha meminimalkan sengketa di tengah masyarakat dengan mempercepat penerbitan sertifikat lahan wakaf.

Hingga saat ini, kata dia, pemerintah sudah menerbitkan puluhan ribu sertifikat tanah wakaf.

Sementara itu, pemerintah melalui BPN menyerahkan sekitar 20.000 sertifikat lahan untuk masyarakat Kota Batam.

Menteri mengatakan, pemerintag menargetkan dapat menerbitkan 10 juta hingga 12 juta sertifikat tanah di seluruh Indonesia.

"Tergetnya, pada 2025 seluruh tanah di seluruh Indonesia sudah didaftarkan, jika mungkin disertifikatkan," kata Menteri.

Target tersebut, kata dia, termasuk pemberian sertifikat tanah wakaf.

Di tempat yang sama, Gubernur Kepri Nurdin Basirun mengatakan program pemberian sertifikat adalah perintah Presiden untuk menyejahterakan masyarakat.