KTP elektronik kembali dipopulerkan sebagai kartu untuk semua layanan

id KTP elektronik,Ditjen Dukcapil,BPJS Ketenagakerjaan,klaim Jaminan Hari Tua,layanan jaminan sosial, perbankan, SIM, pajak,Kementerian Dalam Negeri

KTP elektronik kembali dipopulerkan sebagai kartu untuk semua layanan

Sejumlah pelajar mengantre untuk perekaman KTP elektronik. (ANTARA FOTO/Arif Firmansyah/wsj)

Jakarta (ANTARA) - Kementerian Dalam Negeri, melalui Ditjen Dukcapil akan menggelorakan KTP-e sebagai Nomor Identitas Tunggal untuk semua jenis layanan, termasuk BPJS Ketenagakerjaan, perbankan dan lainnya.

Dirjen Kependudukan dan Pencatatan Sipil (dukcapil) Kemendagri, Zudan Arif Fakrulloh, di acara peresmian penggunaan KTP-e Reader untuk pendaftaran dan klaim Jaminan Hari Tua (JHT) BPJS Ketenagakerjaan di Jakarta, Kamis, mengatakan, ke depan tidak perlu membawa KTP-e, warga negara sudah bisa dilayani.

"Cukup setor wajah atau letakkan sidik jari, maka data yang bersangkutan sudah tampil di komputer lengkap dengan semua aktifitas layanan yang dibutuhkan," kata Zudan.
Dirjen Dukcapil Zudan Arif Fakrulloh (kiri), Dirut BPJSTK Agus Susanto (tengah) dan Ketua DJSN Tubagus Achmad Choesni (kanan) menyaksikan proses verifikasi data usai peresmian pemanfaatan alat pembaca KTP Elektronik dalam proses verifikasi klaim jaminan hari tua (JHT) di Jakarta. (ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay)

Saat ini dikondisikan KTP-e dijadikan kartu tunggal untuk melayani semua kebutuhan administrasi masyarakat, seperti layanan jaminan sosial, perbankan, SIM, pajak dan sebagainya.

Kuncinya, kata Zudan, setiap warga negara wajib memiliki KTP-e dan memperbaharui data induk, seperti tempat tinggal, status pernikahan, jenjang pendidikan, keselarasan nama di setiap dokumen seperti ijazah kartu nama dan seterusnya.

Langkah berikutnya yaitu sinergitas dengan lembaga terkait, seperti kepolisian untuk SIM, STNK dan lainnya, perbankan, leasing, BPJS dan lainnya.

Dia mengapresiasi langkah yang dilakukan BPJS Ketenagakerjaan yang sejak 2013 sudah memanfaatkan KTP-e sebagai basis data kepesertaan dan penggunaan lainnya.

Terkait dengan pengamanan, Zudan mengatakan akan bertanggung jawab atas data penduduk, plus data layanan lainnya.

Dia sudah menyiapkan sistem pengamanan berlapis agar datanya tidak disalahgunakan pihak yang tidak bertanggung jawab.

Di sisi lain, dia mengakui sekitar 4,2 juta (sekitar 2 persen) penduduk yang belum merekam datanya ke KTP-e. "Sebagian besar mereka tinggal di Papua dan Papua Barat, tetapi ada saja yang menyoroti kekurangan itu," katanya.

Dia menyatakan sudah mengeluarkan edaran untuk mewajibkan penduduk merekam datanya ke KTP-e atau pihaknya yang datang untuk melakukan perekaman. Semua itu untuk mewujudkan Nomor Identitas Tunggal yang mengintegrasikan semua layanan bagi masyarakat.

Baca juga: Kemendagri tegaskan tidak ada WNA pemilik KTP elektronik masuk DPT
Baca juga: KTP elektronik tercecer timbulkan kekhawatiran kecurangan Pemilu