JK serahkan kasus dugaan korupsi subsidi pupuk kepada hukum

id Jusuf Kalla,korupsi subsidi pupuk,distribusi pupuk,Operasi tangkap tangan,ott kpk,berita sumsel, berita palembang, antara sumsel, antara palembang, an

JK serahkan kasus dugaan korupsi subsidi pupuk kepada hukum

Wapres Jusuf Kalla. (ANTARA/Bayu Prasetyo)

Jakarta (ANTARA) - Wakil Presiden Jusuf Kalla menyerahkan kasus dugaan korupsi distribusi pupuk kepada aparat penegak hukum.

"Ya memang itu kita serahkan ke KPK saja, karena memang juga pupuk itu sebenarnya ketinggian dibandingkan luas sawah yang ada," kata Kalla ditemui di Hotel Bidakara, Jakarta pada Kamis.

Menurut Kalla, subsidi yang diberikan bagi pupuk berjumlah sekitar Rp30 triliun pertahun.
 
Penyidik KPK membawa sejumlah barang bukti kasus operasi tangkap tangan dugaan suap. (ANTARA FOTO/Risky Andrianto/hp)


Selain itu menurutnya, untuk membuat lahan sawah produktif cukup diberikan 250 kilogram per hektare-nya.

"Kita pakai 400 (kilogram). Apa benar dipakai 400, jadi pertanyaannya," ungkap Kalla.

Wapres menilai perlu penghitungan ulang jumlah pupuk yang dibutuhkan untuk meningkatkan produktivitas sawah.

Sebelumnya Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Rabu (27/3) mengamankan tujuh orang, terdiri atas unsur direksi BUMN terkait pupuk, pihak swasta, dan seorang pengemudi. Selain itu pada Kamis dini hari, KPK juga  mengamankan seorang anggota DPR RI diduga terkait kasus itu.

Operasi tangkap tangan (OTT) di Jakarta diduga terkait distribusi pupuk.

Juru Bicara KPK Febri Diansyah menjelaskan ada dugaan penyerahan uang yang diindikasikan terkait distribusi pupuk yang menggunakan kapal laut.