Jakarta (ANTARA) - Manajemen PT Pupuk Indonesia (Persero) mengatakan masih menunggu keterangan resmi dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait pengamanan tujuh orang dalam operasi tangkap tangan (OTT) pada Rabu, (27/3).
Dari ketujuh orang yang diamankan diduga ada diantaranya merupakan direksi PT Pupuk Indonesia.
"Kami sedang melengkapi data dan fakta yang lengkap, serta menunggu keterangan resmi dari KPK," kata Kepala Corporate Communication PT Pupuk Indonesia (Persero) Wijaya Laksana, kepada Antara di Jakarta, Kamis.
Menurut Wijaya, pihaknya juga masih mengubungi masing-masing direksi dan pihak terakait terhadap kasus OTT tersebut.
"Pengumpulan informasi untuk mendetilkan apakah direksi Pupuk Indonesia terkena OTT atau sebagai saksi," ujar Wijaya.
Ia juga menyebutkan, segenap Direksi Pupuk Indonesia, Kamis pagi (28/3) langsung menggelar rapat terkait informasi OTT tersebut.
"Ini baru kelar (rapat direksi). Keterangan lebih lanjut soal kasus ini segera kami informasikan," katanya.
Sebelumnya, Juru Bicara KPK Febri Diansyah di gedung KPK, Jakarta, Kamis dini hari mengatakan KPK melakukan mengamankan tujuh orang dalam sebuah OTT.
"Kami konfirmasi memang ada sejak sore tadi kegiatan tim KPK di Jakarta. Jadi, ada tim yang ditugaskan setelah kami menerima informasi dari masyarakat tentang akan terjadinya penyerahan sejumlah uang melalui perantara," kata Febri.
Lebih lanjut, Febri menyatakan bahwa setelah menerima informasi itu kemudian ditindaklanjuti ke lapangan dan mengamankan total tujuh orang.
"Jadi, total yang dibawa ke kantor KPK adalah tujuh orang. Ada yang dari unsur direksi BUMN kemudian ada pengemudi, dan swasta," ungkap Febri.
Berita Terkait
Sekretaris nonaktif MA Hasbi Hasan klaim dirinya korban, bukan penerima suap dan gratifikasi
Kamis, 28 Maret 2024 15:17 Wib
KPK ingatkan penyelenggara negara tolak gratifikasi jelang hari raya
Selasa, 26 Maret 2024 15:09 Wib
KPK panggil dua hakim agung dan panitera Mahkamah Agung terkait pencucian uang Gazalba Saleh
Senin, 25 Maret 2024 15:34 Wib
KPK panggil tiga saksi terkait perkara gratifikasi Eko Darmanto
Senin, 25 Maret 2024 15:26 Wib
KPK periksa Fadel Muhammad soal penagihan pembayaran APD
Senin, 25 Maret 2024 14:34 Wib
KPK periksa Sahroni soal aliran uang dari SYL ke Partai NasDem
Senin, 25 Maret 2024 11:44 Wib
Ahmad Sahroni: KPK sarankan NasDem kembalikan Rp40 juta dari SYL
Jumat, 22 Maret 2024 15:14 Wib
Ahmad Sahroni penuhi panggilan penyidik KPK
Jumat, 22 Maret 2024 11:53 Wib