Jakarta (ANTARA) - Direktur Eksekutif Indonesia Halal Watch Ikhsan Abdullah mengatakan kewajiban sertifikasi halal sebagaimana diamanatkan Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal jangan sampai menyulitkan para pelaku usaha.
"Yang belum sertifikasi, jangan dilarang berjualan. Tetap perbolehkan mereka berjualan sambil mengurus sertifikasi halal," kata Ikhsan di sela-sela pelatihan pendampingan pelaku usaha dan UMKM untuk memperoleh sertifikasi halal di Jakarta, Selasa.
Menurut Ikhsan, hal itu merupakan solusi jalan tengah di tengah kewajiban sertifikasi halal yang akan berlaku mulai 17 Oktober 2019, sementara masih banyak pelaku usaha yang mendapatkan sertifikasi halal.
Bila amanat Undang-Undang Jaminan produk Halal itu diberlakukan secara kaku, Ikhsan menilai akan memberatkan pelaku usaha terutama usaha mikro, kecil dan menengah.
"Mereka bisa dikenai sanksi yang sangat berat. Denda hingga Rp2 miliar dan kurungan hingga lima tahun," tuturnya.
Di sisi lain, Ikhsan berharap pelaku usaha tidak perlu khawatir dan segera mengurus sertifikasi halal. Sebagai negara berpenduduk Muslim terbesar di Indonesia, pangsa pasar produk halal sangat besar.
"Sayangnya, industri halal di Indonesia masih sangat sedikit. Kita masih di bawah Malaysia dalam hal industri halal," jelasnya.
Indonesia Halal Watch mengadakan pelatihan pendampingan pelaku usaha dan UMKM untuk memperoleh sertifikasi halal untuk menyongsong era wajib sertikasi halal sebagaimana diamanatkan Undang-Undang Jaminan Produk Halal.
Pasal 4 Undang-Undang Jaminan Produk Halal menyebutkan produk yang masuk, beredar dan diperdagangkan di Indonesia wajib bersertifikasi halal.
Ayat (1) Pasal 67 Undang-Undang tersebut menyatakan kewajiban sebagaimana diatur pada Pasal 4 berlaku lima tahun sejak Undang-Undang tersebut diundangkan, yang berarti akan jatuh pada 17 Oktober 2019.
Berita Terkait
"Cuti ayah" saat istri melahirkan bagian suami siaga
Kamis, 14 Maret 2024 7:30 Wib
Menteri PANRB: Rekrutmen ASN bisa lebih dari sekali dalam setahun
Jumat, 12 Januari 2024 17:11 Wib
Pemerintah siapkan skenario insentif bagi guru daerah 3T
Selasa, 28 November 2023 11:16 Wib
Ganjar-Mahfud serukan revolusi mental sebagai fondasi pembangunan Indonesia
Senin, 27 November 2023 15:26 Wib
Pemerintah masih matangkan insentif untuk ASN pindah ke IKN
Senin, 20 November 2023 17:11 Wib
Menpan RB: ASN dilarang like dan komen di akun medsos capres-cawapres
Kamis, 9 November 2023 14:56 Wib
Yordania ke NATO: Semua orang tanggung akibat konflik Palestina-Israel
Selasa, 7 November 2023 9:47 Wib
Menpan RB sebut Pemerintah siapkan insentif ASN pionir pindah ke IKN
Selasa, 31 Oktober 2023 15:33 Wib