Menpar RB: Hak politik ASN hanya di biliik suara

id Syafruddin,Menpar RB,hak politik pns,hak politik asn,IPDN Jatinangor, hak politik,pemilu 2019,kotak suara,berita sumsel, berita palembang, antara sums

Menpar RB: Hak politik ASN hanya di biliik suara

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi (PANRB) Syafruddin. (Dok MenPANRB)

Sumedang (ANTARA) - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB), Syafruddin menyatakan, hak politik Aparatur Sipil Negara (ASN) hanya ada di bilik suara untuk memberikan hak pilih, dan dilarang kampanye memberikan dukungan kepada peserta Pemilihan Umum (Pemilu) 2019.

"ASN punya hak politik di bilik suara saja," katanya usai kuliah umum di Kampus IPDN Jatinangor, Kabupaten Sumedang, Jawa Barat, Selasa.

Ia mengatakan, sesuai peraturan bahwa ASN tidak boleh ikut berpolitik praktis dengan melakukan kampanye memberikan dukungan kepada peserta pemilu, salah satunya dalam pemilihan presiden.

Bahkan, lanjut dia, ASN juga tidak diperbolehkan berpolitik praktis di media sosial, karena khawatir pemerintahan akan kacau karena ASN tidak netral.

"Sangat tidak diperbolehkan, karena nanti menjadi sebuah ironis sekali ketika berpolitik," katanya.

Ia menambahkan, segala persoalan yang menyangkut dengan ASN akan ditangani oleh pimpinannya masing-masing.

ASN, kata dia, punya kode etik dalam menjalankan tugasnya, termasuk aturan tidak boleh berpolitik dengan melakukan kampanye dalam pesta demokrasi ini.

"Soal aturan ini terbuka dan tertutup," katanya.