Jakarta (ANTARA) - Koordinator Divisi Penyelesaian Sengketa Badan Pangawas Pemilu (Bawaslu) RI Rahmad Bagja menuturkan terdapat indikasi pelanggaran dalam kampanye terbuka dua capres pada hari pertama.
"Kampanye akbar ada laporan pengawasan hari pertama ada beberapa indikasi dugaan pelanggaran. Kami masih mendalaminya," kata Rahmad Bagja di Jakarta, Senin.
Lokasi pertama kampanye terbuka capres nomor urut 01 Joko Widodo pada Minggu (24/3) adalah Kota Serang, Provinsi Banten, sementara capres nomor urut 02 Prabowo Subianto melakukan kampanye akbar di Manado, Sulawesi Utara serta Makassar, Sulawesi Selatan pada hari perdana.
Rahmad Bagja mengatakan Bawaslu provinsi dan kabupaten/kota masih mendalami temuan dengan mengecek fakta di lapangan untuk diketahui termasuk pelanggaran pidana pemilu atau administrasi.
Namun, ia enggan mengatakan indikasi pelanggaran kampanye karena masih didalami.
"Kemarin kan Jokowi di Serang, Prabowo di Makassar, jadi beberapa laporan dugaan, tetapi masih kajian. Kami tidak boleh buka dulu karena ada pendalaman dan kajian," ujar Rahmad Bagja.
Indikasi pelanggaran sementara ini masih ditemukan pada kampanye terbuka pasangan calon presiden dan wakil presiden, sementara dari partai politik belum terlihat.
Meski begitu, tidak menutup kemungkinan terdapat laporan pelanggaran oleh partai politik karena Bawaslu masih menunggu dari seluruh Indonesia, khususnya zona yang diperbolehkan untuk kampanye terbuka.
Bawaslu terus melakukan pengawasan kepada dua pasangan calon dalam kampanye terbuka.
Rahmad Bagja mengingatkan larangan dalam kampanye terbuka, antara lain menghina dan memfitnah peserta pemilu lain, menggunakan fasilitas pemerintah, melibatkan aparatur sipil negara dan dan mengajak anak-anak.
Anak-anak yang tampil di panggung maupun diajak menghadiri kampanye terbuka merupakan pelanggaran kampanye karena melibatkan orang yang belum mempunyai hak untuk memilih.
Berita Terkait
BMKG: Sistem informasi hidro-meteorologi RI layak jadi percontohan
Rabu, 24 April 2024 8:12 Wib
KPU tetapkan Prabowo-Gibran sebagai pasangan calon terpilih pada Rabu
Senin, 22 April 2024 17:05 Wib
Bawaslu RI: Penyelenggara pemilu wajib ikuti putusan MK
Minggu, 21 April 2024 11:33 Wib
Analis: Konflik Iran-Israel berpotensi ganggu pertumbuhan ekonomi RI
Kamis, 18 April 2024 13:10 Wib
KPU sebut penyelenggaraan Pemilu 2024 sudah sesuai undang-undang
Senin, 15 April 2024 19:45 Wib
RI resmi beli dua unit kapal selam Prancis, produksinya di PT PAL
Jumat, 5 April 2024 2:05 Wib
Dini: Menteri tak perlu izin presiden untuk penuhi panggilan MK
Selasa, 2 April 2024 11:13 Wib
Wacana ibu kota legislatif, pakar sebut lebih baik fokus pindah IKN
Senin, 1 April 2024 9:35 Wib