Baturaja (ANTARA) - Jajaran Polres Ogan Komering Ulu, Sumatera Selatan menangkap HR (46) warga Desa Lubuk Batang Lama, Kecamatan Lubuk Batang yang merupakan pelaku pencabulan atas korbannya A (15) selama kurang lebih empat tahun.
"Korban merupakan tetangga pelaku yang dicabuli dengan ancaman dan imingan uang," kata Kapolres Ogan Komering Ulu (OKU), AKBP NK Widayana Sulandari didampingi Kasatreskrim, AKP Alex Andrian melalui Kanit PPA, Bripka M Soleh di Baturaja, Senin.
Menurut Kanit, di hadapan Unit PPA Polres OKU pelaku mengakui perbuatannya itu dilakukannnya karena melampiaskan hawa nafsu yang membara, sementara sang istri kurang memberi pelayanan terhadapnya.
"Selama kurun waktu empat tahun itu diakuinya sudah berulang kali menyetubuhi korban sekitar 200 kalian," katanya.
Dia menjelaskan, pelaku yang memiliki dua orang cucu ini ditangkap setelah adanya laporan keluarga korban ke Polsek Lubuk Batang.
Setelah dilakukan introgasi terhadap pelaku, kata dia, terungkap pelaku melakukan pencabulan sudah 200 kali saat posisi rumah korban sepi dengan mengancam akan membunuh korban jika tidak melayani nafsu bejatnya itu.
"Modusnya pelaku mendatangi rumah korban pagi hari saat keluarga A pergi ke kebun. Selain mengancam juga korban diimingi uang," ungkap Kanit.
Aksi pelaku diketahui keluarga korban setelah ibu korban curiga dengan tingkah anak bungsu dari lima bersaudara itu yang selalu telat bulan dan sering mengalami pendarahan.
Pelaku sendiri terjerat pasal 81 Ayat 2 junto 76, Perpu Nomor 1 tahun 2016 tentang perubahan kedua UU 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak yang disahkan menjadi UU RI No 17 tahun 2016 junto pasal 76 D UU RI No 35 tahun 2014 tentang perlindungan anak dengan ancaman 15 tahun kurungan penjara.
Berita Terkait
Pedagang pasar Korpri Ogan Komering Ulu pindah ke Pasar Induk
Kamis, 18 April 2024 19:36 Wib
Kebun PTPN VII Ogan Ilir siap pasok tebu berkualitas
Rabu, 17 April 2024 20:20 Wib
Bupati Ogan Ilir shalat idul fitri di Tanjung Senai
Kamis, 11 April 2024 11:04 Wib
Harga emas Antam naik jadi Rp1,256 juta per gram
Selasa, 2 April 2024 11:03 Wib
Wabup Ogan Olir gelar safari ramadhan di Tanjung Batu
Minggu, 31 Maret 2024 16:51 Wib
Forkopimda Ogan Ilir rakor kesiapan pengamanan Lebaran 2024
Rabu, 27 Maret 2024 21:01 Wib
Bupati Ogan Ilir buka Musrenbang RPJPD 2025-2045
Selasa, 26 Maret 2024 21:29 Wib
Wabup OI Safari Ramadhan bawa oleh-oleh beras dan jam dinding digital
Minggu, 24 Maret 2024 14:56 Wib