Jakarta (ANTARA) - Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan telah menetapkan biaya jasa ojek daring yang akan berlaku mulai 1 Mei 2019.
"Setelah melakukan diskusi, awalnya tarif memperhitungkan biaya langsung dan tidak langsung, namun pada akhirnya hanya dihitung biaya langsung,” kata Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kemenhub Budi Setiyadi dalam keterangan tertulis di Jakarta, Senin.
Perhitungan biaya jasa atas dan bawa dihitung berdasarkan zona dengan rincian Zona 1 meliputi Jawa, Bali, dan Sumatera; Zona 2 Jabodetabek; dan Zona 3 Kalimantan, Sulawesi, dan wilayah lainnya.
Untuk Zona 1, biaya jasa batas bawah neto Rp1.850, biaya jasa batas atas Rp2.300, dan biaya jasa minimal Rp7.000-10.000.
Sementara, untuk Zona 2, biaya jasa batas bawah neto Rp2.000, biaya jasa batas atas Rp2.500, dan biaya jasa minimal Rp8.000-Rp10.000.
Adapun untuk Zona 3, biaya jasa batas bawah neto Rp2.100, biaya jasa batas atas Rp2.600, dan biaya jasa minimal Rp7.000-Rp10.000.
Budi menjelaskan penetapan ketiga biaya tersebut merupakan biaya jasa yang sudah mendapat potongan biaya tidak langsung berupa biaya sewa penggunaan aplikasi.
"Artinya, aplikasi bisa menyesuaikan tarif maksimal 20 persen dari tarif tersebut,” katanya.
Adapun, biaya jasa minimal merupakan biaya jasa yang dibayarkan oleh penumpang untuk jarak tempuh paling jauh empat kilometer.
Berita Terkait
Pemerintah bentuk satgas terpadu untuk berantas judi online
Kamis, 18 April 2024 16:56 Wib
Kaspersky bagikan tips hindari penipu online di musim liburan
Sabtu, 13 April 2024 11:56 Wib
Sopir online minta paksa uang dari wanita karena mau nikah
Senin, 1 April 2024 16:42 Wib
Pinjaman dana online naik menjelang Lebaran, AFPI minta masyarakat bijak
Jumat, 22 Maret 2024 4:05 Wib
Jaringan produsen konten porno digaruk, ternyata melibatkan anak
Sabtu, 24 Februari 2024 14:06 Wib
Akibat kecanduan judi online nasib pria di OKU mengenaskan
Rabu, 21 Februari 2024 21:41 Wib
Google tingkatkan fitur untuk dukung belajar online
Rabu, 21 Februari 2024 11:40 Wib
Mayoritas pengguna internet Indonesia terpapar iklanjudi online
Rabu, 7 Februari 2024 12:18 Wib