Jakarta (ANTARA) - WhatsApp dikabarkan sedang menyiapkan fitur yang jika diaktifkan akan dapat mendeteksi informasi tentang pesan berantai, membantu penggunanya mengenali apakah pesan tersebut tergolong spam atau berita palsu.
Laman WABetaInfo menulis di aplikasi berkirim pesan versi 2.19.80, WhatsApp memasukkan fitur bernama "Forwarding Info" yang ada di bagian Message Info.
Jika pengguna mengklik pesan yang mereka kirim ke pengguna lain, dia akan bisa melihat apakah pesan tersebut sudah sampai dan sudah dibaca oleh lawan bicara mereka, fitur yang sudah ada saat ini.
Jika pengguna mendapatkan pesan berantai dan ingin tahu berapa kali pesan tersebut sudah dikirimkan, kirim ulang pesan tersebut lalu klik dan tahan pesan yang kita kirimkan untuk membuka Message Info.
Fitur baru ini akan memperlihatkan berapa kali pesan tersebut sudah pernah dikirimkan, menurut WABetaInfo. Fitur ini diperkirakan akan tersedia dalam versi beta dalam beberapa waktu ke depan.
Sebuah pesan tergolong "sering dikirim ulang" jika dikirimkan lebih dari empat kali. WhatsApp dalam versi terbaru akan memberikan gelembung yang sedikit lebih besar pada pesan yang sering diteruskan.
Melalui fitur ini, WhatsApp mengajak para penggunanya untuk memahami bahwa pesan yang sangat populer, yang terlalu sering diteruskan, patut dicurigai mengandung informasi yang belum tentu benar.
Sayangnya, fitur Forwarding Info ini tidak terlihat jika pesan tersebut tergolong "sering dikirim ulang" atau sudah lebih dari lima kali diteruskan, menurut laman tersebut.
Berita Terkait
Indonesia masuk daftar negara paling terpengaruh "spam"
Jumat, 17 Desember 2021 19:31 Wib
Pembangunan mega proyek PDAM OKU ditunda dampak COVID-19
Senin, 12 Juli 2021 19:44 Wib
PDAM OKU optimalisasi distribusi air bersih pelanggan
Kamis, 4 Februari 2021 20:22 Wib
PDAM OKU targetkan serap 6.800 pelanggan baru
Sabtu, 30 Januari 2021 18:30 Wib
PDAM OKU dapat kucuran dana Rp65 miliar perluas jaringan
Jumat, 29 Januari 2021 16:43 Wib
Waspada email spam saat WFH
Kamis, 7 Januari 2021 16:51 Wib
BPK hormati proses hukum yang dihadapi Rizal Djalil kasus proyek SPAM
Selasa, 8 Desember 2020 14:21 Wib
Terima suap proyek SPAM, KPK panggil mantan anggota BPK Rizal Djalil sebagai tersangka
Kamis, 3 Desember 2020 11:06 Wib