Gubernur Sumsel perintahkan perusahaan tanggung BPJS tenaga kerja

id Herman Deru,Gubernur Sumatera Selatan,BPJS Ketenagakerjaan,bpjs tk,tenaga kerja,asuransi tenaga kerja

Gubernur Sumsel perintahkan perusahaan tanggung BPJS tenaga kerja

Gubernur Sumsel Herman deru . (ANTARA FOTO/ Feny Selly )

Palembang (ANTARA) - Gubernur Sumatera Selatan (Sumsel), Herman Deru sudah memerintahkan kepada seluruh perusahaan yang ada di daerah itu agar semua tenaga kerja yang ada harus ditanggung BPJS Ketenagakerjaan.

Itu sudah diperintahkan agar perusahaan menanggung tenaga kerja dalam BPJS Ketenagakerjaan, katanya usai menerima puluhan pengunjuk rasa di kantor gubernur Sumsel, Kamis.

Begitu juga dengan bupati dan wali kota sudah diperintahkan agar perusahaan yang ada di daerahnya menjamin BPJS Ketenagakerjaan.

Bahkan bila perusahaan tidak menanggung BPJS Ketenagakerjaan maka izinya bisa dicabut.

Oleh karena itu, para buruh tidak perlu khawatir karena pihaknya terus berjuang untuk meningkatkan kesejahteraan buruh dan petani.

Mengenai tuntutan sengketa lahan pihaknya akan membentuk tim yang di dalamnya juga beranggota BPN.

Begitu juga para buruh bentuk tim juga supaya mudah berkoordinasi.

Untuk tim yang beranggotakan unsur terkait itu ditargetkan terbentuk paling lambat awal April 2019.

Sebagaimana buruh PTPN VII Distrik Cinta Manis Ogan Ilir, Sumsel mendatangi kantor Pemerintah provinsi Sumsel antara lain menuntut pengembalian lahan.

Selain itu juga menuntut agar pihaknya diikutsertakan dalam BPJS Ketenagakerjaan.

Puluhan buruh PTPN VII Distrik Cinta Manis tersebut melaksanakan aksinya secara tertib dan damai hingga demo usai.