Palembang (ANTARA) - Gubernur Sumatera Selatan (Sumsel), Herman Deru sudah memerintahkan kepada seluruh perusahaan yang ada di daerah itu agar semua tenaga kerja yang ada harus ditanggung BPJS Ketenagakerjaan.
Itu sudah diperintahkan agar perusahaan menanggung tenaga kerja dalam BPJS Ketenagakerjaan, katanya usai menerima puluhan pengunjuk rasa di kantor gubernur Sumsel, Kamis.
Begitu juga dengan bupati dan wali kota sudah diperintahkan agar perusahaan yang ada di daerahnya menjamin BPJS Ketenagakerjaan.
Bahkan bila perusahaan tidak menanggung BPJS Ketenagakerjaan maka izinya bisa dicabut.
Oleh karena itu, para buruh tidak perlu khawatir karena pihaknya terus berjuang untuk meningkatkan kesejahteraan buruh dan petani.
Mengenai tuntutan sengketa lahan pihaknya akan membentuk tim yang di dalamnya juga beranggota BPN.
Begitu juga para buruh bentuk tim juga supaya mudah berkoordinasi.
Untuk tim yang beranggotakan unsur terkait itu ditargetkan terbentuk paling lambat awal April 2019.
Sebagaimana buruh PTPN VII Distrik Cinta Manis Ogan Ilir, Sumsel mendatangi kantor Pemerintah provinsi Sumsel antara lain menuntut pengembalian lahan.
Selain itu juga menuntut agar pihaknya diikutsertakan dalam BPJS Ketenagakerjaan.
Puluhan buruh PTPN VII Distrik Cinta Manis tersebut melaksanakan aksinya secara tertib dan damai hingga demo usai.
Berita Terkait
NasDem Sumsel mulai survei sosok untuk maju Pilkada
Rabu, 13 Maret 2024 18:59 Wib
Gubernur Deru dorong Kriya Sriwijaya tingkatkan kretivitas UMKM
Kamis, 28 September 2023 6:08 Wib
Gubernur Deru ajak masyarakat jaga 1,3 juta hektare lahan gambut
Minggu, 24 September 2023 18:13 Wib
Gubernur Herman Deru ajak Forkopimda sukeskan Pemilu 2024
Jumat, 22 September 2023 6:40 Wib
Gubernur Herman Deru pamitan ke warga NU di Sungai Lilin Muba
Kamis, 21 September 2023 5:56 Wib
Gubernur Deru resmikan jalan penghubung OKU Timur-Ogan Ilir
Senin, 18 September 2023 20:47 Wib
Gubernur Herman Deru buka Porprov XIV dan Peparprov IV di Lahat
Minggu, 17 September 2023 23:13 Wib
Pertama kali, Sumsel buka Porprov dengan Peparprov 2023 sekaligus
Minggu, 17 September 2023 22:12 Wib