Palembang (ANTARA) - Komisi Pemilihan Umum Palembang, Sumatera Selatan, menemukan sekitar 600 surat suara Pemilu 2019 rusak dalam proses pelipatan surat suara yang berlangsung sejak 9 Maret.
"Surat suara yang rusak akibat adanya noda tinta dan robek itu adalah surat suara untuk pemilihan anggota DPD dan DPR," kata anggota Divisi Sosialisasi, Partisipasi Masyarakat dan SDM KPU Palembang, Yetty Oktarina, di Palembang, Rabu.
Sementara surat suara untuk tiga jenis pemilihan lainnya yakni DPRD provinsi, DPRD kota, dan pemilihan presiden/wapres belum diketahui jumlah kerusakannya karena masih dalam proses kegiatan pelipatan.
Untuk melakukan pelipatan surat suara pemilihan anggota legislatif serta pemilihan presiden dan wakil presiden periode 2019-2024, pihaknya melibatkan 300 tenaga pelipat surat suara.
Jumlah tenaga pelipat surat suara itu cukup untuk melakukan pelipatan lima jenis surat suara mencapai di atas lima juta lembar yang ditargetkan selesai pada akhir Maret 2019 ini.
Dia menjelaskan, sejak dimulainya kegiatan pelipatan surat suara pada 9 Maret 2019 hingga sekarang ini telah diselesaikan pelipatan dua jenis dari lima jenis surat suara untuk Pemilu 17 April 2019.
"Kegiatan pelipatan surat suara yang dilakukan sejak 9 Maret hingga kini berjalan lancar sesuai rencana, hingga kini telah diselesaikan pelipatan surat suara berwarna merah untuk pemilihan calon anggota Dewan Perwakilan Daerah dan surat suara berwarna kuning.untuk pemilihan anggota DPR," ujarnya.
Dalam pelaksanaan Pemilu 2019 ini berbeda dengan pesta demokrasi sebelumnya, karena dilakukan pemilihan anggota legislatif tingkat kabupaten/kota hingga pusat serentak dengan pemilihan presiden dan wakil presiden.
Menghadapi Pemilu serentak tersebut pihaknya menyiapkan lima jenis surat suara yang dibedakan dengan warna yakni untuk pemilihan anggota DPD surat suaranya berwarna merah, untuk pemilihan anggota DPR surat suaranya berwarna kuning.
Kemudian untuk pemilihan anggota DPRD provinsi surat suaranya berwarna biru, untuk pemilihan anggota DPRD kabupaten/kota surat suaranya berwarna hijau, serta untuk pemilihan presiden dan wakil presiden surat suaranya berwarna abu-abu.
Pada Pemilu 2019 ini tercatat 1.126.087 masyarakat yang masuk dalam daftar pemilih tetap hasil pemutakhiran 2 (DPTHP2) dan diperkirakan akan bertambah jika masuk daftar pemilih tambahan (DPTb).
Masyarakat yang memiliki hak suara itu tersebar di 4.805 Tempat Pemungutan Suara (TPS) dalam wilayah 18 kecamatan, mereka diharapkan dapat menggunakan haknya dengan baik sesuai hati nurani pada 17 April 2019, ujar dia.
KPU Palembang temukan 600 lembar surat suara rusak
....Surat suara yang rusak akibat adanya noda tinta dan robek itu adalah surat suara untuk pemilihan anggota DPD dan DPR....