Palembang (ANTARA) - Anggota Direktrorat Reserse Narkoba Polda Sumatera Selatan menggagalkan transaksi narkotika jenis sabu-sabu seberat 2,2 kilogram di pinggir jalan lintas Palembang-Kayu Agung, Kabupaten Ogan Komering Ilir pada 11 Maret 2019.
"Anggota kami berhasil menggagalkan transaksi sabu-sabu dan mengamankan seorang tersangka kurir bandar narkoba Tom (33) yang pekerjaan sehari-hari sebagai buruh," kata Direktur Reserse Narkoba Polda Sumsel, Kombes Pol Farman di Palembang, Kamis.
Tersangka bersama barang bukti 2,2 kg sabu-sabu diamankan di Mapolda Sumsel untuk pengembangan kasus dan proses hukumnya.
Kombes Farman pada kesempatan memberikan keterangan pers menjelaskan kronologi penangkapan tersangka dan penggagalan transaksi narkoba tersebut berdasarkan informasi dari masyarakat.
Informasi masyarakat mengungkapkan ada seorang laki-lak menggunakan kendaraan bermotor roda dua diduga akan mengantarkan narkoba dalam jumlah besar ke arah Tulung Selapan, Ogan Komering Ilir.
Mendapat informasi tersebut, tim gabungan Subdit 1 Ditresnarkoba Polda Sumsel bergerak untuk melakukan penghadangan di simpang Sungai Pinang menemukan seorang laki-laki sesuai dengan ciri-ciri yang diinformasikan masyarakat.
Ketika dilakukan penggeledahan terhadap target operasi, petugas menemukan dua bungkus kemasan teh China merek "Guan Yin Wang" dalam tas sandangnya yang di dalamnya ternyata berisi sabu-sabu.
Tersangka yang terbukti menguasai narkoba jenis sabu-sabu itu dijerat dengan hukuman primer Pasal 114 (2) subsider 112 (2) UU No.35 Tahun 2009 dengan ancaman hukuman pidana penjara paling singkat lima tahun paling lama 20 tahun atau pidana mati/penjara seumur hidup, kata Kmbes Farman.
Berita Terkait
Pembuat cairan vape mengandung sabu terancam penjara seumur hidup
Senin, 16 Januari 2023 17:23 Wib
Satuan Reserse Polres Madina gagalkan pengiriman 19 Kg ganja ke Lampung
Jumat, 9 September 2022 5:07 Wib
Polisi cek video viral keributan suporter bola di Stasiun Jatinegara Jakarta Timur
Senin, 25 Juli 2022 10:05 Wib
Polisi: Kegiatan Khilafatul Muslimin bertentangan dengan Pancasila
Selasa, 7 Juni 2022 11:23 Wib
Pelaku skimming Bank Riau Kepri cairkan uang pakai kartu duplikat
Selasa, 24 Mei 2022 14:16 Wib
Tim Reserse Narkoba Polres OKU Timur gagalkan peredaran 1 Kg sabu-sabu
Rabu, 20 April 2022 18:01 Wib
Polda Sumsel ungkap 35 kasus narkoba dalam sepekan
Senin, 18 April 2022 21:59 Wib
Polrestabes Medan tembak mati pelaku begal
Sabtu, 26 Februari 2022 10:53 Wib