Bupati OKU Timur raih penghargaan Direktorat Jenderal Pajak

id pajak,kholid,bupati okut,oku timur,beras

Bupati OKU Timur raih penghargaan Direktorat Jenderal Pajak

Bupati OKU Timur Kholid Mawardi (Antara News Sumsel/Dolly Rosana/19)

Martapura, OKU Timur (ANTARA) - Bupati OKU Timur HM Kholid Mawardi meraih penghargaan Direktorat Jenderal Pajak untuk kategori tepat waktu dalam pelaporan Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) 2018 dari Kantor Pelayanan Pajak Baturaja.

Penyerahan berupa piagam penghargaan ini diberikan langsung Kepala KPP Pratama Baturaja Akhmad Yani kepada Kholid Mawardi dengan didampingi Kepala Kantor Pelayanan Penyuluhan dan Konsultasi Perpajakan Kota Baru Martapura Miryan Mirza, Kepala Seksi Pengawasan dan Konsultasi II OKU Timur Panca Sobur dan Kepala Seksi Pemeriksaan Fatwa Furqona di Martapura.

Menurut Akhmad Yani, DJP sangat mengapresiasi tindakan Bupati OKU Timur yang telah lebih awal melaporkan SPT yakni pada tanggal 23 Januari lalu, yang menjadi pelaporan SPT tercepat di kabupaten ini.

"Biasanya kami melakukan seremoni kepada bupati untuk mengisi SPT tahunan dan dilanjutkan himbauan dari bupati untuk melaporkan SPT. Tapi malah bupati sudah melaporkan duluan SPT-nya," kata dia.

Oleh karena itu, DJP memberikan apresiasi dan penghargaan atas contoh baik yang diberikan ke masyarakat tersebut.

"Pada kesempatan ini pula kami meminta izin untuk memasang foto bupati di spanduk-spanduk dalam rangka sosialisasi pelaporan SPT tahunan,” ujar dia.

Ia menambahkan, DJP juga menghimbau kepada PNS, usahawan dan masyarakat agar tidak terlambat melaporkan SPT karena ini merupakan kewajiban warga negara. Apalagi saat ini, masyarakat diberikan kebebasan untuk menghitung sendiri penghasilannya dan menghitung sendiri pajaknya.

Sementara itu, Bupati OKU Timur HM Kholid Mawardi mengatakan, membayar pajak dan melaporkan SPT merupakan kewajiban warga negara. Sebagai pimpinan, dirinya wajib memberikan contoh yang baik dengan melaporkan SPT lebih awal.

"Saya juga instruksikan kepada sekda dan jajaran untuk mensosialisasikan kepada seluruh pegawai serta masyarakat agar segera melaporkan SPT-nya sebelum batas waktu yang ditetapkan," kata dia.(ADV)