Jakarta (ANTARA) - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah mengeksekusi tiga terpidana perkara suap untuk mengupayakan Kabupaten Lampung Tengah dan Sumedang mendapat alokasi tambahan anggaran yang bersumber dari APBN Perubahan 2018.
Tiga terpidana itu dieksekusi ke Lapas Klas I Sukamiskin Bandung.
"Pertama, anggota DPR Komisi IX nonaktif dari fraksi Demokrat Amin Santono, berdasarkan putusan Pengadilan Tipikor pada PN Jakarta Pusat yang menjatuhkan vonis pidana penjara 8 tahun," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah di Jakarta, Rabu.
Kedua, Yaya Purnomo yang merupakan Kepala Seksi Pengembangan Pendanaan Kawasan Perumahan dan Pemukiman, Direktorat Evaluasi Pengelolaan dan Informasi Keuangan Daerah Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan.
"Berdasarkan putusan Pengadilan Tipikor pada PN Jakarta Pusat menjatuhkan vonis pidana penjara 6 tahun terhadap yang bersangkutan," ucap Febri
Terakhir, Eka Kamaludin yang merupakan konsultan, berdasarkan putusan Pengadilan Tipikor pada PN Jakarta Pusat yang menjatuhkan vonis pidana penjara 4 tahun.
"Selain itu, terpidana Eka Kamaludin telah membayar denda Rp158 juta. Uang ini kemudian akan disetor ke kas negara sebagai bagian dari upaya "asset recovery", ungkap Febri.
Dalam perkara ini, Amin Santono bersama-sama dengan Yaya Purnomo dan Eka Kamaludin mengupayakan kabupaten Lampung Tengah mendapat alokasi tambahan anggaran dari APBN 2018 dan kabupaten Sumedang mendapat alokasi tambahan anggaran yang bersumber dari APBN Perubahan 2018.
Amin meminta pungutan 7 persen dari total anggaran yang diterima pemerintah daerah dengan pembagian kepada Amin Santono sebesar 6 persen dan Eka serta timnya sebesar 1 persen.
Selain itu, KPK juga telah mengeksekusi Sekretaris Dina Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Cirebon Gatot Rachmanto ke Rutan Klas I Bandung.
Berdasarkan putusan Pengadilan Tipikor pada PN Bandung menjatuhkan vonis 1 tahun 2 bulan terhadap yang bersangkutan.
Gatot merupakan terpidana perkara suap mutasi dan promosi jabatan di Pemerintah Kabupaten Cirebon.
Berita Terkait
Kejati tahan mantan ketua KONI Sumsel kasus korupsi dana hibah
Selasa, 16 April 2024 18:59 Wib
Dispora Sumsel sebut pencairan dana hibah KONI sedang berproses
Kamis, 4 April 2024 0:05 Wib
Ekonom: Ketidakpastian global dorongaliran dana ke aset safe-haven
Rabu, 3 April 2024 11:14 Wib
Pemkab OKU Timur sediakan Rp45,7 miliar untuk bayar THR ASN
Jumat, 29 Maret 2024 23:00 Wib
BNI Sekuritas sarankan sisihkan dana THR untuk investasi di saham
Senin, 25 Maret 2024 16:32 Wib
Pinjaman dana online naik menjelang Lebaran, AFPI minta masyarakat bijak
Jumat, 22 Maret 2024 4:05 Wib
Sepanjang 2023, BPR Sumsel salurkan kredit Rp168 miliar
Selasa, 19 Maret 2024 22:30 Wib
Kejagung terima laporan dugaan korupsi pada LPEI dari Menkeu
Senin, 18 Maret 2024 12:29 Wib