Kemenhub tingkatkan pengawasan pesawat Boeing 737-8 Max

id pesawat Boeing 737-8 Max,Komite Nasional Keselamatan Transportasi,knkt indonesia,berita sumsel, berita palembang, antara sumsel, antara palembang, ant

Kemenhub tingkatkan pengawasan pesawat Boeing 737-8 Max

Pesawat Boeing 737-8 Max. (Ist)

Jakarta (ANTARA) - Direktorat Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan (Kemenhub) meningkatkan pengawasan penggunaan pesawat Boeing 737-8 Max menyusul musibah jatuhnya pesawat berjenis sama milik Ethiopian Airlines yang terbang dari Bandara Bole di Addis Ababa menuju Nairobi, Minggu. "Hingga saat ini kami terus melakukan langkah-langkah perbaikan mulai dari prosedur operasional maupun additional training serta menindaklanjuti Airworthiness Directivem yang dikeluarkan Federal Aviation Administration," kata Direktur Jenderal Perhubungan Udara Kemenhub Polana B Pramesti dalam keterangan tertulis di Jakarta, Senin.

Ditjen Hubud akan terus melakukan pengawasan terhadap maskapai yang masih mengoperasikan pesawat berjenis yang sama di Indonesia. Pengawasan untuk pesawat Boeing 737-8 Max ini sudah dilakukan sejak Oktober 2018 lalu.

Selain pengawasan terhadap pengoperasian pesawat Boeing 737-8 Max, Polana menambahkan, pihaknya juga tetap bekerja sama dengan Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT), Boeing maupun lembaga penerbangan dunia seperti FAA untuk terus melakukan evaluasi terkait kecelakaan pesawat jenis Boeing 737-8 Max.

Kerja sama ini dibutuhkan dalam peningkatan teknik operasional ataupun tindak lanjut Ditjen Hubud terhadap operasional pesawat jenis Boeing 737-8 Max selanjutnya.

"Kami juga akan melakukan komunikasi dan pemantauan proses investigasi pesawat jenis Boeing 737-8 Max yang jatuh di Ethiopia serta berkoordinasi dengan FAA untuk memutuskan langkah lanjut dalam perbaikan operasional Boeing 737-8 Max," katanya.

Atas kejadian ini, Polana menginbau kepada seluruh maskapai penerbangan di Indonesia untuk mematuhi prinsip 3S + 1 C dalam penerbangan yaitu Safety, Security, Service dan Compliance (kepatuhan pada aturan yang berlaku) sebab keselamatan harus menjadi hal yang utama dalam penerbangan.

Selain itu, para penumpang pesawat udara juga diimbau untuk turut serta dalam menjaga dan meningkatkan keselamatan dan keamanan penerbangan karena penumpang pesawat juga mempunyai andil dalam menciptakan keselamatan dan keamanan penerbangan mulai sejak di area terminal bandara, dalam pesawat hingga bandara tujuan.