Jakarta (ANTARA) - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mendukung rencana integrasi Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) dengan Surat Pemberitahuan Pajak Penghasilan Tahunan (SPT) yang diusulkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
"Sangat mungkin sekali, karena LHKPN sudah menyebutkan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP). Di sistem pajak, NPWP dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK) sudah terintegrasi, jadi pasti bisa dilakukan integrasi tersebut," kata Sri Mulyani dalam acara kampanye pelaporan SPT PPh Tahunan "Spectaxcular 2019" di Jakarta, Minggu.
Sri Mulyani menjelaskan selama ini kerja sama dengan KPK sudah terjalin dengan baik terutama untuk menyelesaikan berbagai kasus pelanggaran hukum yang berhubungan dengan korupsi atau penyelewengan sejenis.
"Kalau KPK membutuhkan, kita sudah memenuhi melalui pemberian keterangan yang dibutuhkan KPK untuk menjalankan tugas dan fungsi," katanya.
Meski demikian, ia masih menunggu kelanjutan dari rencana untuk mendukung efektivitas pelaporan kekayaan pejabat maupun para penyelenggara negara tersebut.
"Selama ini 'by request' karena tujuannya untuk penegakan hukum dan kalau ada kasus yang dikembangkan," kata Sri Mulyani.
Sebelumnya, KPK meminta adanya integrasi antara LHKPN dengan SPT Pajak untuk mewujudkan transparansi setiap pejabat maupun para penyelenggara negara.
Wakil Ketua KPK Alexander Marwata menjelaskan rencana integrasi itu dapat membantu pihaknya dalam menelusuri kekayaan para pejabat maupun para penyelenggara negara yang belum melapor LHKPN dan sebaliknya.
Meski demikian, langkah ini bukan berarti KPK meniadakan kewajiban pelaporan LHKPN, karena keduanya akan saling mengisi untuk mendorong efektivitas dalam penyediaan data kekayaan.
"Mengintegrasikan LHKPN dengan SPT sehingga data harta yang di SPT itu mengambil dari laporan LHKPN, itu yang kita harapkan," kata Alexander.
Selama ini, KPK juga tidak bisa mengenakan sanksi kepada pejabat maupun para penyelenggara negara yang tidak melampirkan LHKPN dan hanya bisa mengimbau kepada instansi terkait untuk memberikan hukuman atas tindakan tersebut.
Berita Terkait
Kejagung terima laporan dugaan korupsi pada LPEI dari Menkeu
Senin, 18 Maret 2024 12:29 Wib
Kejagung: Dugaan korupsi pendanaan di LPEI dideteksi sejak 2019
Senin, 18 Maret 2024 12:25 Wib
Airlangga sebut anggaran makan siang gratis berkisar Rp15 ribu
Senin, 26 Februari 2024 15:38 Wib
Airlangga buka suara terkait kabar pertemuan Sri Mulyani dan Megawati
Senin, 5 Februari 2024 17:08 Wib
Ini jawaban Sri Mulyani terkait isu dirinya mundur dari Kabinet Jokowi
Jumat, 19 Januari 2024 13:31 Wib
Zulkifli Hasan: Jangan bikin isu Menteri Keuangan mundur
Kamis, 18 Januari 2024 16:19 Wib
Sri Mulyani: Pajak terkumpul Rp1.387,78 triliun hingga September 2023
Kamis, 26 Oktober 2023 11:29 Wib
Pemerintah alokasikan Rp612 triliun untuk pendidikan di 2023
Rabu, 5 Juli 2023 11:23 Wib