Jakarta (ANTARA) - Gubernur Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhannas) Agus Widjojo mengatakan penempatan perwira TNI sebaiknya diselesaikan internal lembaga militer itu dan tidak menjadi masalah nasional.
"Ini kan masalah teknis TNI karena ada kelebihan personel, baiknya diselesaikan secara teknis dan jangan meluas jadi masalah nasional," ujar Agus Widjojo dalam diskusi di Kantor Komnas HAM, Jakarta, Jumat.
Apabila pembahasannya lepas kendali dan meluas menjadi masalah nasional, dikhawatirkan tidak kunjung selesai dan pegangan hukum kacau, apalagi salah menafsirkan undang-undang sangat berbahaya.
Ketika berbagai pihak mencoba mencari pegangan hukum untuk melakukan justifikasi, masalah pun tidak kunjung selesai. Menurut dia, tidak hanya hukum, penyelesaian masalah sebaiknya juga merujuk pada latar belakang, pondasi dan filosofi negara serta demokrasi.
"Apakah semua perilaku kita sampai titik koma harus diwadahi undang-undang? Tidak. Di dalam demokrasi, yang sakti itu eksekutif," tutur Agus Widjojo.
Ia menegaskan Panglima TNI serta Kapolri tidak dipilih rakyat sehingga tidak dapat membuat keputusan politik. Militer pun tugas-tugasnya telah ditentukan oleh kebijakan keputusan pemerintah yang tertuang dalam undang-undang.
Dalam Pasal 47 UU 34 Tahun 2004 tentang TNI sudah ditentukan lembaga-lembaga yang dapat ditempati anggota TNI aktif.
Jabatan dalam 10 lembaga yang diatur undang-undang itu dikatakannya memerlukan kompetensi dan spesifikasi bidang pertahanan.
Sebelumnya, Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto dalam Rapat Pimpinan TNI 2019 mengusulkan perubahan struktur TNI sekaligus merevisi UU nomor 34 tahun 2004 tentang TNI.
Dia menginginkan eselon satu, eselon dua di kementerian/lembaga bisa diduduki TNI aktif sehingga pangkat kolonel bisa masuk.
Berita Terkait
Luhut sampaikan tiga keteladanan dari Agus Widjojo
Kamis, 26 Agustus 2021 14:37 Wib
Lemhannas: KPK-Komnas HAM buka komunikasi selesaikan polemik TWK
Kamis, 10 Juni 2021 14:16 Wib
Benny Wenda tidak punya wewenang deklarasikan kemerdekaan Papua
Kamis, 3 Desember 2020 13:21 Wib
Gubernur Lemhannas: Iwan Bule tak perlu mundur dari Sestama
Selasa, 5 November 2019 18:52 Wib
Gubernur Lemhannas: saatnya bersatu usai Pilpres
Senin, 1 Juli 2019 12:40 Wib
Lemhannas : Pasca-Pemilu jangan sampai munculkan sentimen fanatisme
Senin, 20 Mei 2019 18:21 Wib
Lemhanas sayangkan masih terjadi konflik sosial di medsos pasca-Pemilu
Selasa, 23 April 2019 12:06 Wib
Indonesia hadapi tantangan menjadi poros maritim dunia
Selasa, 6 November 2018 13:21 Wib