Jakarta (ANTARA News Sumsel) - Penyidik Satuan Tugas Antimafia Bola menetapkan mantan Komite Eksekutif PSSI Hidayat sebagai tersangka dugaan kasus penyuapan terkait pengaturan skor pertandingan sepak bola antara Madura FC melawan PSS Sleman.
"Pada hari Jumat telah menetapkan tersangka setelah dilakukan gelar perkara menetapkan saksi H menjadi tersangka," kata Ketua Media Satgas Antimafia Bola Komisaris Besar Polisi Argo Yuwono di Jakarta, Senin.
Penyidik berencana memeriksa Hidayat sebagai tersangka pada Rabu (27/2), guna dimintai keterangan.
Argo mengungkapkan petugas telah memiliki barang bukti untuk diklarifikasi seperti uang transferan, kwitansi dan keterangan saksi.
Sejauh ini, penyidik telah menetapkan belasan tersangka yang terindikasi terlibat pengaturan skor pertandingan Liga II musim 2018.
Beberapa tersangka itu antara lain anggota Komite Eksekutif PSSI Johar Lin Eng, mantan anggota Komisi Wasit Priyanto bersama anaknya Anik, anggota Komisi Disiplin PSSI Dwi Irianto alias Mbah Putih, Wasit Liga 3 Nurul Safarid dan staf Direktur Perwasitan PSSI ML.
Berita Terkait
Kapolri Listyo Sigit temukan indikasi kecurangan perangkat pertandingan sepak bola
Senin, 26 Juni 2023 13:13 Wib
Satgas Anti Mafia Tanah Polri panggil Bripka Mahdi minta klarifikasi
Jumat, 10 Februari 2023 8:55 Wib
Ketum PSSI berharap Kapolri aktifkan kembali Satgas Antimafia Bola
Minggu, 7 November 2021 8:32 Wib
Menpora Zainudin Amali minta Kapolri teruskan pekerjaan Satgas antimafia bola
Minggu, 1 Maret 2020 7:54 Wib
Kompolnas: Satgas Antimafia Bola idealnya berperalatan canggih
Sabtu, 29 Februari 2020 9:26 Wib
Satgas Antimafia Bola Jilid 3 gandeng Puspom TNI
Kamis, 27 Februari 2020 5:06 Wib
Satgas Antimafia Bola akan kawal aktvitas sepak bola
Kamis, 27 Februari 2020 5:05 Wib
Bertemu Satgas Antimafia Bola, Menpora ingin liga bebas dari suap
Selasa, 11 Februari 2020 11:12 Wib