Palembang (ANTARA News Sumsel) - Oknum polisi asal Sumatera Selatan didakwa jaksa penuntut umum dengan hukuman mati, setelah menilai terdakwa terbukti dan meyakinkan melanggar pasal 114 ayat (2) jo pasal 132 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
Terdakwa Firmansyah yang sudah dipecat sebagai anggota Polri menjalani sidang pembacaan dakwaan di Pengadilan Negeri Palembang, Kamis, atas perbuatannya mengedarkan sabu-sabu seberat 2 kg dan 500 butir pil ekstasi.
Jaksa penuntut umum Imam Murtadlo dalam pembacaan surat dakwaannya di hadapan tiga hakim, yakni Joko Sungkowo sebagai ketua majelis dan Yohanes Panji dan Murni Rozalinda selaku hakim anggota, menyatakan menjerat terdakwa dengan pasal 114 ayat (2) jo pasal 132 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotka dalam dakwaan primernya dengan ancaman berupa hukuman pidana dengan pidana mati, pidana penjara seumur hidup, atau pidana penjara paling singkat enam tahun.
Dalam surat dakwaan itu, JPU juga menyebutkan terdakwa berperan sebagai bandar narkoba yang ditangkap oleh Ditres Narkoba Polda Sumsel pada 29 November 2018 lalu.
Tidak hanya Firmansyah, polisi juga menangkap tiga orang lainnya di antaranya ibu mertua Firman, Eni Kusrini (41).
Dari keempat bandar narkoba ini menjalani proses hukum dalam berkas yang terpisah.
Sebelumnya, Firmansyah dipecat dari anggota Polri karena merusak mobil Badan Nasional Narkotika Provinsi Sumatera Selatan saat penangkapan bapak mertuanya, Aji.
Berdasarkan penyelidikan polisi, diketahui bahwa Firmansyah menjalankan bisnis narkoba ini bersama keluarganya. Bahkan jaringan ini sudah lintas provinsi.
Berita Terkait
Polisi OKI dalami kasus anggota polsek diduga pakai narkoba jenis sabu
Minggu, 21 April 2024 15:43 Wib
Polisi Sumsel "memblender" 7,75 kilogram sabu serta 183 butir ekstasi
Kamis, 18 April 2024 14:13 Wib
Polisi temukan sopir bus jurusan Medan-Jambi positif narkoba
Minggu, 7 April 2024 19:44 Wib
Polres OKU sita 39 paket sabu dari seorang bandar
Senin, 1 April 2024 10:51 Wib
Polisi ungkap pembawa sabu impor Malaysia
Sabtu, 23 Maret 2024 22:52 Wib
Polairud dalami kasus bandar sabu wilayah perairan Sungai Baung
Sabtu, 23 Maret 2024 1:05 Wib
Kejar bandar narkoba di laut, Polairud didukung peralatan IT lengkap
Rabu, 20 Maret 2024 11:36 Wib
Sebelum diringkus pengedar narkoba tabrak mobil polisi, seorang polisi patah tangan
Sabtu, 16 Maret 2024 10:22 Wib