WCC : Kasus pemerkosaan di Sumsel tinggi

id wcc, tindak kejahatan terhadap perempuan, kekerasan terhadap perempuan, polda , hukum berat,kasus pemerkosaan,berita sumsel, berita palembang, antara

WCC : Kasus pemerkosaan di Sumsel tinggi

Ilustrasi (ANTARA/Insan Faizin Mubarak)

Palembang (ANTARA News Sumsel) - Pusat Pembelaan Hak-hak Perempuan "Women`s Crisis Centre" Palembang menyatakan kasus pemerkosaan di wilayah Provinsi Sumatera Selatan tergolong cukup tinggi.

"Berdasarkan tindak kejahatan yang ditangani pihak kepolisian, selama 2019 ini terdapat tiga kasus pemerkosaan, dengan dua korban di antaranya dibunuh pelaku untuk menghilangkan jejak," kata Direktur Eksekutif Women`s Crisis Centre (WCC) Palembang Yeni Roslaini Izi, di Palembang, Kamis.

Selama dua bulan ini terjadi kasus kejahatan terhadap perempuan, pertama kasus?pembunuhan, pemerkosaan dan pembakaran jenazah seorang janda serta kasus perampokan, pemerkosaan, dan pembunuhan mahasiswi di wilayah Kabupaten Muaraenim.

Kemudian kasus terbaru, perampokan dan pemerkosaan terhadap Yl (27) seorang bidan di Desa Simpang Pelabuhan Dalam, Kecamatan Pemulutan, Kabupaten Ogan Ilir, Sumatera Selatan pada Selasa (19/2) malam.

Sedangkan berdasarkan data dari kasus tindak kekerasan/kejahatan terhadap perempuan yang ditangani WCC Palembang selama tahun 2018, tercatat?79 kasus perkosaan dan kekerasan seksual lainnya di 17 kabupaten dan kota dalam wilayah Provinsi Sumatera Selatan.

"Kasus pemerkosaan tersebut merupakan bentuk tindak kekerasan terhadap perempuan terbanyak sepanjang tahun lalu, dan menjadi perhatian kami pada 2019 ini untuk menggalakkan berbagai kegiatan yang dapat meminimalkan permasalahan yang menimpa kaum perempuan itu," ujarnya pula.

Melihat tinggi kasus pemerkosaan di daerah ini, pihaknya meminta kepada jajaran Polda Sumsel untuk menangani kasus pemerkosaan secara serius dan menjerat pelakunya dengan hukuman seberat-beratnya untuk memberikan efek jera.

"Dengan tindakan tegas dan hukman berat diharapkan dapat meminimalkan kasus pemerkosaan dan tindak kejahatan terhadap perempuan lainnya," kata Direktur WCC Palembang itu lagi.