WCC Palembang kecam pemerkosa bidan desa

id wcc, wcc kecam pemerkosaan bidan, bidan desa, usut tuntas, tangkap pelaku pemerkosa bidan desa, hukum berat,berita sumsel, berita palembang, antara su

WCC Palembang kecam pemerkosa bidan desa

Direktur Eksekutif WCC Palembang Yeni Roslaini Izi. (ANTARA News Sumsel./Yudi Abdullah)

Palembang (ANTARA News Sumsel) - Pusat Pembelaan Hak-hak Perempuan "Women`s Crisis Centre" Palembang mengecam kasus pemerkosaan terhadap Yl (27), bidan di Desa Simpang Pelabuhan Dalam, Kecamatan Pemulutan, Kabupaten Ogan Ilir, Sumatera Selatan pada Selasa (19/2) malam.

"Kami mengecam keras dan menyesalkan terjadi pemerkosaan terhadap bidan desa itu, aparat kepolisian diharapkan mengusut tuntas kasus tersebut dan segera menangkap pelakunya yang diperkirakan lebih dari dua orang," kata Direktur Eksekutif Women`s Crisis Centre (WCC) Palembang Yeni Roslaini Izi, di Palembang, Kamis.

Dia menjelaskan, pemerkosaan disertai perampokan yang menimpa seorang bidan desa Yl (27) di kamar tempat tinggal korban yang merupakan bagian dari kantor pusat kesehatan desa (puskesdes) merupakan perbuatan kejam.

Pelaku kejahatan terhadap perempuan yang mengabdi memberikan pelayanan kesehatan kepada masyarakat desa harus diberikan hukuman berat.

Jajaran Polda Sumsel saat ini menangani kasus pemerkosaan itu, diharapkan bisa segera menangkap pelakunya dan menjeratnya dengan hukuman maksimal, kata Yeni lagi.

Kapolda Sumsel Irjen Zulkarnain Adinegara menyatakan kasus pemerkosaan terhadap Yl, bidan desa di wilayah Kabupaten Ogan Ilir itu merupakan kejahatan luar biasa yang memerlukan penanganan secara khusus.

"Kejahatan terhadap perempuan seperti pemerkosaan bidan yang mengabdi di desa harus ditangani secara luar biasa karena tergolong kejam," ujarnya pula.

Bidan yang mengabdi pada suatu desa, seharusnya mendapat perlindungan dari masyarakat sekitar tempatnya bertugas.

Melihat kejadian tersebut, diturunkan tim khusus dari Polda Sumsel dan Polres Ogan Ilir untuk melakukan pengungkapan kasus pemerkosaan yang diperkirakan dilakukan lebih dari dua orang tersangka itu.

"Kasus pemerkosaan terhadap bidan desa akan ditangani secara luar biasa, siapa pun yang terbukti sebagai pelakunya akan ditindak tegas dan diberikan hukuman secara maksimal," ujar Kapolda Sumsel itu lagi.