Semarang (ANTARA News Sumsel) - Pakar keamanan siber Doktor Pratama Persadha memandang perlu ada aturan mengenai "marketplace" guna mencegah monopoli dalam perdagangan dalam jaringan (daring) atau "online".
"Masuknya modal dalam jumlah yang besar sangat baik. Namun, regulasi kita belum mengatur 'marketplace' dengan berbagai model ini, misalnya bagaimana pembatasan dari barang yang dijual," kata Pratama Persadha menjawab pertanyaan Antara di Semarang, Kamis pagi.
Pratama mengemukakan hal itu terkait dengan "unicorn" atau perusahaan rintisan bernilai 1 miliar dolar Amerika Serikat atau lebih di Tanah Air.
Ia menyebutkan di Indonesia sendiri setidaknya ada empat, yaitu Tokopedia, Bukalapak, Traveloka, dan Gojek. Keempatnya buatan lokal namun investornya hampir semua dari luar negeri.
"Ini yang menjadi pekerjaan rumah bersama," kata Pratama yang juga Ketua Lembaga Riset Keamanan Siber dan Komunikasi (Communication and Information System Security Research Center/CISSReC).
Ia mencontohkan Gojek jelas menjual jasa, membuka banyak lapangan kerja, dan mempermudah pekerjaan sehari-hari. Namun, seperti Traveloka, Bukalapak, dan Tokopedia ini juga harus jelas, apa saja yang dijual selain tiket dan barang-barang.
"Jangan sampai menjadi pemain yang memonopoli sampai pada tingkat tertentu merusak bisnis yang sudah mapan dan menciptakan pengangguran baru," kata pria kelahiran Cepu, Kabupaten Blora, Jawa Tengah ini.
Misalnya, banyaknya barang black market (BM) yang dijual di "marketplace" (aplikasi atau situs web yang memberi fasilitas jual beli online) tanah air. Modal yang banyak itu membuat sistem aplikasi menjadi mudah. Namun, hal ini dimanfaatkan untuk menjual barang BM yang notabene selundupan.
Dalam jangka menengah, menurut dia, tentu membunuh industri dan investor yang sudah masuk. Misalnya, "smartphone', banyak sekali barang BM, baik bekas maupun baru.
"Jelas konsumen juga rugi karena tidak ada perlindungan terkait dengan garansi kualitas barang," kata Pratama.
Menyinggung kembali soal "startup unicorn", Pratama menjelaskan bahwa umumnya sebuah "startup" akan disebut "unicorn" saat mendapatkan investor dengan nilai 1 miliar dolar AS atau lebih.
Terkait dengan hal itu, dia memandang perlu Pemerintah mendorong dengan berbagai program. Misalnya, menghubungkan kampus dan dunia industri. Hal ini agar kejadian aplikasi lokal Koprol yang dimatikan oleh Yahoo tidak terjadi lagi.
Dengan pemakai internet lebih dari 150 juta orang, menurut Pratama, seharusnya aplikasi buatan anak bangsa banyak yang memakai sepanjang bermanfaat. Hal itu otomatis menaikkan "valuasi" (nilai ekonomi) dari aplikasi tersebut.
Berita Terkait
Pemerintah bentuk satgas terpadu untuk berantas judi online
Kamis, 18 April 2024 16:56 Wib
Kaspersky bagikan tips hindari penipu online di musim liburan
Sabtu, 13 April 2024 11:56 Wib
Sopir online minta paksa uang dari wanita karena mau nikah
Senin, 1 April 2024 16:42 Wib
Pinjaman dana online naik menjelang Lebaran, AFPI minta masyarakat bijak
Jumat, 22 Maret 2024 4:05 Wib
Jaringan produsen konten porno digaruk, ternyata melibatkan anak
Sabtu, 24 Februari 2024 14:06 Wib
Akibat kecanduan judi online nasib pria di OKU mengenaskan
Rabu, 21 Februari 2024 21:41 Wib
Google tingkatkan fitur untuk dukung belajar online
Rabu, 21 Februari 2024 11:40 Wib
Mayoritas pengguna internet Indonesia terpapar iklanjudi online
Rabu, 7 Februari 2024 12:18 Wib