BNN Sumsel tangkap pengedar sabu jaringan Medan

id sabu,bandar sabu,pengedar sabu,Tersangka Dob, warga Dusun Keude, Desa Gampong Keulilee,Badan Narkotika Nasional,Brigjen Pol John Turman Panjaitan,beri

BNN Sumsel tangkap pengedar sabu jaringan Medan

Arsip- Kepala Balai Narkotika Nasional Provinsi Sumatera Selatan (BNNP Sumsel) Brigjen Pol John Turman Panjaitan dalam press release pengungkapan kasus penyalahgunaan Narkotika jenis sabu . (ANTARA News Sumsel/Fernando Tri Tanjung/Erwin)

Palembang (ANTARA News Sumsel) - Petugas Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumatera Selatan menangkap empat tersangka pengedar narkoba jaringan Medan dengan barang bukti dua kilogram sabu-sabu dan 19.100 butir pil ekstasi.

Kepala BNNP Sumsel Brigjen Pol John Turman Panjaitan di Palembang, Senin, menjelaskan, pengungkapan kasus tersebut berkat kesigapan petugas menindaklanjuti informasi dari masyarakat.

Penghentian peredaran sabu-sabu jaringan Medan itu diawali dari penangkapan tiga tersangka, yakni H (31), warga Jalan Pematang Ganjang Kecamatan Si Rampah Sumatera Utara.

Kemudian HI (32), warga Desa Pasar Bengkel Kabupaten Serdang, dan S (34), warga Dusun Ulin Sei Buluk, Teluk Mengkudu, dari ketiga tersangka diamankan barang bukti 19.100 pil ekstasi.

Pengembangan kasus dari tiga tersangka yang ditangkap di pinggir jalan Trans Sumatera antara Kota Lubuk Linggau-Sarolangun, Minggu (17/2) sekitar pukul 16:55 WIB, berhasil ditangkap satu tersangka lainnya Dob (26) saat berada di pinggir jalan lintas Palembang-Betung Kabupaten Banyuasin.

Tersangka Dob, warga Dusun Keude, Desa Gampong Keulilee Kecamatan Nibong,?Aceh, diamankan ketika dalam perjalanan menggunakan bus ALS jurusan Medan-Palembang, Minggu (17/2).

Ketika diamankan, tidak ada barang bukti narkoba di tangan tersangka, namun berdasarkan keterangan dari tiga tersangka sebelumnya dan pemeriksaan petugas terhadap tersangka Dob, akhirnya yang bersangkutan mengaku akan mengambil narkoba yang dititipkan tersangka Ad (masuk daftar pencarian orang-DPO) di loket bus kawasan Jalan Soekarno Hatta Palembang.

Dari keterangan Dob, petugas langsung menuju ke lolasi yang disebutkan dan menyita sebuah tas berisi sabu-sabu sebanyak dua kilogram.

Keempat tersangka pengedar narkoba jaringan Medan itu masih diperiksa intensif untuk mengungkap tuntas kasus tersebut dan menyelusuri pemasok sabu dan pil ekstasi kepada para tersangka.

Untuk mencegah kemungkinan masuknya jaringan pengedar narkoba lainnya ke wilayah Sumsel, pihaknya meminta masyarakat untuk terus berpartisipasi melakukan pengawasan dan melaporkan ke petugas BNN atau kepolisian terdekat, kata Brigjen Turman.