Kesbangpol Palembang imbau caleg patuhi ketentuan APK

id kesbangpol, kampanye, tertibkan alat peraga kampanye, pemilu pilpres, apk,berita sumsel, berita palembang, antara sumsel, antara palembang, antara har

Kesbangpol Palembang imbau caleg patuhi ketentuan APK

Arsip- Sejumlah alat peraga kampanye dipaku di pepohonan. (ANTARA News Sumsel/ Feny Selly)

Palembang (ANTARA News Sumsel) - Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kota Palembang, Sumatera Selatan mengimbau calon anggota legislatif peserta Pemilu 17 April 2019 agar mematuhi aturan pemasangan alat peraga kampanye.

Penertiban alat peraga kampanye (APK) caleg yang dipasang di tempat terlarang seperti fasilitas umum dan pohon penghijauan sering dilakukan, namun setelah penertiban kembali dipasang, kata Kepala Badan Kesbangpol Palembang, Altur Febriansyah di Palembang, Kamis.

Untuk menertibkan APK caleg peserta pemilu, pihaknya bersama Bawaslu dan dibantu ratusan anggota Satuan Polisi Pamong Praja dalam beberapa bulan ini gencar melakukan pembersihan spanduk, baliho, dan banner yang dipasang di tempat yang tidak sesuai dengan ketentuan.

Dalam kegiatan penertiban itu, alat peraga kampanye caleg dari partai mana pun yang dipasang tidak sesuai aturan serta mengganggu estetika atau merusak keindahan wajah kota telah banyak diturunkan.

Masa kampanye Pemilu 2019 ini, banyak caleg menyosialisasikan dirinya dengan melakukan pemasangan APK di tempat strategis atau pusat keramaian tanpa mempertimbangkan keindahan kota dan mematuhi aturan.

Permasalahan pemasangan APK itu tidak boleh dibiarkan berlarut, karena selain bisa merusak keindahan wajah kota juga bisa berpotensi menimbulkan keributan antarcaleg merebutkan tempat pemasangan strategis.

Melalui kegiatan penertiban APK caleg tersebut, diharapkan tidak ada lagi atribut caleg dipasang di tempat yang tidak sesuai ketentuan hukum dan merusak keindahan wajah Bumi Sriwijaya itu, ujar Altur.

Sekda Palembang Harobin Mastofa menambahkan pihaknya berupaya menertibkan alat peraga kampanye calon anggota legislatif peserta pemilu yang digelar bersamaan dengan pemilihan presiden.

Selain menggalakkan penertiban, pihaknya juga berupaya menyosialisasikan aturan larangan pemasangan APK di pohon, pagar fasilitas umum dan tempat terlarang lainnya untuk menjaga kebersihan dan keindahan kota, kata Sekda.