Palembang (ANTARA News Sumsel) - Satuan Reserse Kriminal Polresta Palembang Unit Pidum terpaksa memberikan tindakan tegas terukur kepada Abdul Latif (32) alias Bungkuk yang sudah 30 kali melakukan aksi kejahatan.
"Kami harus mengambil tindakan tegas tersebut karena pelaku pencuri sepeda motor di Palembang ini melawan saat hendak ditangkap, bahkan salah satu anggota kami terluka," kata Kapolresta Palembang, Kombes Pol Didi Hayamansyah saat memberi keterangan pers, Selasa (12/2)
Menurutnya tersangka merupakan warga jalan Ki Marogan lorong Bahagia Kecamatan Kertapati Palembang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) Polresta Palembang
Tersangka di berikan tindakan tegas terukur pada Selasa (12/2) dini hari sekitar pukul 03.30 WIB.
Dia menjelaskan Tim Unit Pidana Umum Polresta Palembang yang mendapat informasi keberadaan tersangka langsung melakukan pengejaran dan menangkapnya di sekitar Alang-Alang Lebar Palembang.
Saat hendak ditangkap tersangka berusaha melawan bahkan sempat melukai salah satu anggota sehingga terpaksa diberikan tindakan tegas dan terukur, petugas kepolisian berupaya membawanya ke rumah sakit namun nyawanya tak tertolong.
Selain melakukan pencurian sepeda motor, pelaku DPO tersebut juga termasuk spesialis maling isi rumah dan kejahatan jalanan lainnya, tercatat sudah 30 kali tersangka beraksi di Kota Palembang, Kabupaten Ogan Ilir dan Banyuasin.
"Tersangka sudah sejak tiga tahun lalu melakukan aksi kejahatan, dari 30 kejahatan tersebut 9 diantaranya ada dalam Laporan Polisi, aksi tersangka memang meresahkan masyarakat," ujar Kapolres.
Dari penangkapan tersangka polisi mengamankan sepucuk senpi rakitan, dua butir selongsong, tiga butir amunisi masih aktif, senjata tajam, kunci leter Y berikut alat bobol kunci motor dan satu unit sepeda motor.
“Untuk dugaan sementara, pelaku tidak beraksi sendirian dan kami sedang memburu pelaku lainnya,” tambah Kombes Pol Didi Hayamansyah.
Berita Terkait
KAI Properti ekspansi bisnis ke Palembang
Jumat, 29 Maret 2024 18:14 Wib
KAI Palembang intesifkan perawatan sarana dan prasarana jelang lebaran
Jumat, 29 Maret 2024 18:12 Wib
Jaksa menangkan praperadilan yang diajukan satu tersangka korupsi asrama mahasiswa
Jumat, 29 Maret 2024 14:58 Wib
Bandara Palembang prediksi ada 152.229 penumpang selama masa lebaran
Kamis, 28 Maret 2024 18:11 Wib
LPKA Palembang hibur anak binaan hadirkan orang tua saat buka bersama
Kamis, 28 Maret 2024 17:34 Wib
Dinas Pendidikan Palembang liburkan TK-SMP dua pekansambut Lebaran
Kamis, 28 Maret 2024 17:33 Wib
Juan Jesus dongkol dengan keputusan FIGC terkait rasisme
Kamis, 28 Maret 2024 11:38 Wib
Karena sakit hati, pencari kepiting di bunuh
Kamis, 28 Maret 2024 11:37 Wib