Pemkab anggarkan dana gaji P3K Rp5,1 Miliar

id Pemkab Anggarkan Dana Gaji P3K Rp5,1 Miliar,berita sumsel, berita palembang, antara sumsel, antara palembang, antara hari ini

Pemkab anggarkan dana gaji P3K Rp5,1 Miliar

Ilustrasi. (ANTARA FOTO/Umarul Faruq)

Baturaja, Sumsel  (ANTARA News Sumsel) - Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ulu, Sumatera Selatan tahun ini berencana menganggarkan dana sebesar Rp5,1 miliar untuk membayar gaji 170 karyawan berstatus Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) di pemerintahan daerah setempat.

"Untuk membayar gaji 170 karyawan P3K ini rencananya diangggarkan dalam APBD Perubahan tahun 2019," kata Bupati Ogan Komering Ulu (OKU), Kuryana Azis di Baturaja, Selasa.

Dia mengemukakan, 170 P3K dari honorer K2 yang lulus seleksi penerimaan pegawai tersebut terdiri atas 150 orang tenaga guru dan 20 orang penyuluh pertanian.

Untuk itu, kata dia, pihaknya membutuhkan dana sekitar Rp5,1 miliar guna membayar gaji 170 orang P3K tersebut selama satu tahun ini yang akan dianggarkan melalui APBD Perubahan Pemkab OKU 2019.

"Jika 170 orang tersebut lulus semua pada seleksi selanjutnya maka dana yang dibutuhkan untuk membayar gaji mereka pada tahun ini ditaksir mencapai Rp5,1 miliar," ungkapnya.

Dia menjelaskan, besaran gaji tenaga guru eks honorer K2 dan penyuluh pertanian yang lulus dalam seleksi P3K tersebut nantinya disetarakan dengan ASN golongan III.A yaitu sebesar Rp2,8 juta/orang setiap bulannya.

Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja atau P3K ini memiliki status yang sama dengan Pegawai Negeri Sipil, namun memiliki masa kerja paling cepat selama satu tahun.

Hanya saja, pegawai tersebut bisa memperpanjang masa kerjanya hingga satu tahun sebelum memasuki masa pensiun jabatan melalui evaluasi setiap tahunnya.