Bawaslu Sumsel rekrut pengawas TPS Pemilu 2019

id bawaslu,sumsel, tps,pengawas,rekrut

Bawaslu Sumsel rekrut pengawas TPS Pemilu 2019

Bawaslu. (bawaslu.go.id)

Palembang, (ANTARA News Sumsel) - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Sumatera Selatan akan merekrut Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) yang akan ditugaskan di 25.320 TPS di Wilayah Sumatera Selatan. 

Ketua Bawaslu Sumsel, Iin Irwanto di Palembang, Selasa mengatakan, untuk pendaftaran dimulai pada Senin 11 Februari sampai dengan 21 Februari 2019. 

Perekrutan PTPS ini dilakukan oleh Panwaslu kecamatan dan dapat dibantu oleh Panwaslu desa/kelurahan.

Bawaslu Sumsel mengimbau kepada masyarakat yang memenuhi persyaratan agar dapat mendaftarkan diri ke kantor panwaslu kecamatan asal domisili pendaftar, katanya.

Persyaratan umum pengawas TPS ini yakni bukan anggota atau pengurus partai politik, pendidikan minimal SMA, dan berusia minimal 25 tahun. 

Untuk persyaratan lengkap dapat mendatangi langsung kantor panwaslu kecamatan.

Ia berharap PTPS yang terpilih adalah yang memiliki integritas yang tinggi, karena integritas PTPS menjadi jaminan untuk pelaksanaan pemungutan dan perhitungan suara yang jujur dan adil. 

"Kami tidak menginginkan terjadinya kecurangan yang mencederai demokrasi atau bahkan menyebabkan pelaksanaan pemilu berjalan tidak lancar atau gagal," ujarnya.

Selain bertugas pada hari pemungutan suara, PTPS juga diminta untuk mengawasi saat masa tenang yakni memastikan tidak ada lagi kampanye, tidak ada politik uang, tidak ada intimidasi dan pelanggaran lainnya. 

Bagi PTPS terpilih akan dilantik pada  25 Maret 2019 sekaligus Bimtek terkait tugas yang akan dijalankan. Bawaslu juga akan membagikan buku saku dan instrumen pengawasan sebagai pedoman dan alat kerja. 

"Dengan begitu kami yakin bahwa kegiatan pemungutan dan perhitungan suara pada 17 April 2019 berjalan sesuai dengan harapan," katanya.