Jakarta (ANTARA News Sumsel) - PT Bangga Teknologi Indonesia, selaku pemilik merk ponsel Advan, membantah pemberitaan yang menyebutkan mereka bangkrut.
Dalam keterangan resmi yang diterima Antara, Jumat, BTI meluruskan bahwa mereka pemilik merk dagang Advan, yang memproduksi perangkat elektronik berupa ponsel dan komputer tablet, adalah entitas yang berbeda dengan PT Advan Teknologi Solusi, yang mengajukan surat rekayasa pailit ke kepolisian.
"Perusahaan tersebut tidak ada kaitan maupun hubungan dagang serta lainnya, sama sekali, dengan pihak BTI," kata perusahaan tersebut dalam keterangan resmi.
Advan mengaku mereka mendapatkan kerugian karena pemberitaan media massa menggunakan logo merk dagang atau produk mereka untuk isu PT Advan Teknologi Solusi yang pailit.
Tapi, mereka tidak menyebutkan apa saja kerugian pada bisnis mereka akibat pemberitaan ini.
Direktur Operasional Advan, Chandra Tansri, menyatakan bahwa perusahaan patuh dan mendukung peraturan pemerintah yang berlaku.
"Mulai dari peraturan perpajakan yang ada, hingga Tingkat Kandungan Dalam Negeri," kata Chandra dalam keterangan yang sama.
Sebelumnya, pemberitaan di sejumlah media massa menyebutkan PT Advan Teknologi Solusi mengajukan surat rekayasa pailit ke Polrestro Jakarta Pusat.
Berita Terkait
Tidur yang baik hanya memerlukan waktu awal 5-15 menit
Senin, 25 Maret 2024 16:31 Wib
Seorang diri dibantu 'Si Melon", seorang pria bobol toko HP hingga rugikan Rp500 juta
Jumat, 22 Maret 2024 2:05 Wib
Polisi sita akun media sosial Aiman Witjaksono
Jumat, 2 Februari 2024 16:48 Wib
Menatap layar terlalu lama bisa sebabkan mata kering
Selasa, 18 Juli 2023 19:52 Wib
Ali Fikri sebut ponsel pimpinan dan pegawai KPK diserang peretas
Selasa, 11 April 2023 14:51 Wib
Sasar segmen anak muda, Samsung Galaxy S23 Series 5G resmi hadir di Blibli
Rabu, 1 Maret 2023 17:03 Wib
WhatsApp tak bisa lagi dipakai di ponsel "jadul" ini
Rabu, 28 Desember 2022 11:59 Wib
Eliezer tunjukkan bukti foto Sambo memberikan hp usai pembunuhan
Selasa, 13 Desember 2022 15:34 Wib