Jakarta (ANTARA News Sumsel) - Komisi Nasional Antikekerasan terhadap Perempuan (Komnas Perempuan) menyatakan penolakan pada Rancangan Undang-Undang (RUU) Penghapusan Kekerasan Seksual muncul setelah debat capres-cawapres Januari lalu.
Komisioner Komnas Perempuan Mariana Amiruddin, di Jakarta, Rabu, mengatakan pada Desember 2018 saat dilakukan gerak bersama untuk mendesak DPR RI membahas RUU itu, tidak banyak reaksi yang muncul.
Baru pada awal Januari 2019 terdapat reaksi dari DPR RI dan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KPPPA) untuk membahas dan mengesahkan RUU itu.
"Tiba-tiba karena sibuk pilpres, habis debat capres, tiba-tiba hanya dalam tiga hari itu penolakan tersebar cepat. Bahkan sebelum ada change.org (petisi) itu sudah tersebar cepat," ujar Mariana.
Dari kronologi tersebut, Komnas Perempuan melihat pola situasi politik mempengaruhi kecenderungan masyarakat untuk menyimpulkan substansi RUU Penghapusan Kekerasan Seksual dan lebih mudah untuk dihasut.
"Di saat pilpres tentu saja efektif untuk memainkan bola panas itu di masyarakat," kata dia lagi.
Ia menegaskan urgensi dari disahkan RUU Penghapusan Kekerasan Seksual karena terdapat banyak hambatan yang dialami korban kekerasan seksual, terutama perempuan dan anak dalam mengakses pemulihan dan keadilan.
Tidak adanya perlindungan hukum menyebabkan para korban kekerasan seksual dan keluarganya mengalami penderitaan terus menerus.
Sementara hukum yang berlaku hanya menempatkan kasus kekerasan seksual sebagai kasus kesusilaan, bukan sebagai kasus kejahatan.
Sepanjang 2013-2017, Komnas Perempuan menerima laporan 28.019 kasus kekerasan seksual yang dialami oleh perempuan dan anak-anak yang terjadi di ranah pribadi atau personal maupun komunitas atau publik.
Terdapat 15.068 kasus kekerasan seksual yang terjadi di dalam rumah tangga, dan terdapat 12.951 kasus kekerasan seksual terjadi di ranah komunitas.
Berita Terkait
Dinas PPPA Sumsel sebut data kasus kekerasan kepada perempuan tinggi
Senin, 18 Maret 2024 21:28 Wib
Komnas Perempuan: Kasus kekerasan seksual paling sulit dibuktikan
Sabtu, 16 Maret 2024 21:46 Wib
Jokowi: Kasus perundungan jangan ditutupi demi nama baik sekolah
Sabtu, 2 Maret 2024 11:49 Wib
Polisi panggil rektor Universitas Pancasiladugaan pelecehan seksual
Minggu, 25 Februari 2024 19:51 Wib
Pemerhati anak minta masyarakat bedakan bercanda dengan perundungan
Kamis, 22 Februari 2024 17:12 Wib
Anies berpendapat kekerasan sekecil apa pun pada perempuan tak boleh disepelekan
Minggu, 4 Februari 2024 22:33 Wib
Pengadilan Agama Martapura putus 830 kasus cerai pada 2023
Rabu, 24 Januari 2024 0:26 Wib
Suarakan isu kekerasan rumah tangga di film thriller "Sehidup Semati"
Selasa, 9 Januari 2024 9:40 Wib