Sipir penjara di Sumsel masih kurang

id sipir, sipir penjara, petugas keamanan lapas, ruran, rumah tahanan negara, lembaga pemasyarakatan,berita sumsel, berita palembang, antara sumsel, anta

Sipir penjara di Sumsel masih kurang

Arsip- Sipir penjara mengawasi napi yang membuat kerajian tangan. (ANTARA News Sumsel/Edo Purmana)

Palembang (ANTARA News Sumsel) - Jumlah petugas keamanan lembaga pemasyarakatan dan rumah tahanan negara atau sipir penjara di wilayah Sumatera Selatan masih kurang.

"Jumlah petugas di lembaga pemasyarakatan (lapas) dan rumah tahanan negara (rutan) di bawah ideal, sekarang ini satu regu hanya 17 orang, padahal idealnya 50 orang per regunya," kata Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemhukham) Sumatera Selatan, Sudirman D Hury di Palembang, Rabu.

Untuk mengatasi kekuarangan itu, pihaknya berupaya menambah sipir sehingga pengamanan lembaga pemasyarakatan dan rumah tahanan negara yang tersebar di 17 kabupaten dan kota dalam provinsi ini bisa maksimal.

"Sipir yang bertugas di lapas dan rutan jumlahnya masih minimal, kondisi ini menjadi perhatian pihaknya untuk mengupayakan penambahan secara bertahap sesuai dengan kemampuan keuangan," ujarnya.

Dijelaskannya, sipir yang bertugas melakukan pengamanan di 20 lapas, rutan, dan cabang Rutan di wilayah provinsi ini jumlahnya tidak seimbang dengan jumlah narapidana atau warga binaan.

Sipir yang melakukan pengamanan dan pengawasan warga binaan saat ini setiap regunya maksimal 17 orang, sementara beberapa lapas dan rutan penghuninya bisa mencapai di atas 500 hingga 1.000 orang.

Meskipun jumlah sipir terbatas, dengan sistem pengamanan dan pembinaan yang diterapkan selama ini secara umum warga binaan bisa dikendalikan dengan baik dan dapat dihindari terjadinya kerusuhan di dalam lapas dan rutan, kata Sudirman.