BI: Kebutuhan uang di tahun politik meningkat signifikan

id rupiah, bank indonesia,bi, politik uang,tahun politik,perputaran uang,berita sumsel, berita palembang, antara sumsel, antara palembang, antara hari in

BI: Kebutuhan uang di tahun politik meningkat signifikan

Tumpukan uang Rupiah. (ANTARA) (ANTARA/)

Solo (ANTARA News Sumsel) - Bank Indonesia (BI) Surakarta memprediksi kebutuhan uang di tahun politik ini meningkat cukup signifikan jika dibandingkan dengan bulan normal seiring dengan kenaikan konsumsi masyarakat.

"Seperti pada Pemilihan Presiden tahun 2014, outflow (uang keluar) selama tahun politik mencapai Rp900 miliar per bulan," kata Kepala BI Kanwil Surakarta Bandoe Widiarto di Solo, Senin.

Ia mengatakan angka tersebut meningkat jika dibandingkan "outflow" pada bulan normal sekitar Rp500 miliar per bulan. Oleh karena itu, ia memprediksi kenaikan "outflow" juga akan terjadi pada tahun politik kali ini.

Meski demikian, ia belum dapat memastikan berapa banyak kebutuhan dana pada tahun politik kali ini. "Untuk persiapannya, kami akan membicarakan dengan perbankan terlebih dahulu. Kalau prediksi saya ada kenaikan sekitar 20-30 persen jika dibandingkan dengan 'outflow' di bulan normal, yaitu sekitar Rp500 miliar," katanya.

Sementara itu, dikatakannya, pelaksanaan Pemilu yang akan diselenggarakan pada 17 April 2019 sejauh ini belum memberikan dampak pada peredaran uang di masyarakat.

Menurut dia, sama dengan tahun sebelumnya, saat ini peredaran uang yang masuk maupun keluar lebih dipengaruhi oleh pascamomentum libur di mana pada saat itu konsumsi masyarakat mengalami kenaikan. "Pascalibur Lebaran atau akhir tahun biasanya 'inflow' (uang masuk) yang alirannya cukup deras, termasuk pada saat ini," katanya.

Menurut dia, selama Januari "inflow" di BI Surakarta mencapai Rp2,5 triliun, sedangkan "outflow" masih cukup rendah, yaitu Rp196 miliar.

"Pascamomentum besar kecenderungannya orang kembali menyimpan uangnya, sehingga dampaknya adalah 'inflow' meningkat," katanya.

Ia mengatakan dari total uang masuk tersebut, Rp877 miliar di antaranya dimusnahkan karena sudah tidak layak edar.

Menurut dia, uang yang masuk dalam kategori tidak layak edar ini di antaranya uang palsu, uang dicoret, distempel, dan disteples.