Pemberantasan narkoba dimulai dari lingkungan terkecil

id narkoba, bnn, pencegahan, pencegahan dimulai lingkungan terkecil,berita sumsel, berita palembang, antara sumsel, antara palembang, antara hari ini

Pemberantasan narkoba dimulai dari lingkungan terkecil

Pemusnahan barang bukti di Halaman Mapolda Sumsel Palembang. ANTARA News Sumsel/ Feny Selly

"Peredaran narkoba semakin luas hingga pelosok desa,"
Palembang (ANTARA News Sumsel) - Bandar narkotika, psikotropika, zat adiktif, dan obat-obatan berbahaya lainnya (narkoba) bersama jaringan dan kaki tangannya terus berupaya mencari mangsa baru untuk memperluas pemasarannya.

Pemasaran narkoba terkesan sulit dihentikan meskipun aparat kepolisian dan Badan Narkotika Nasional (BNN) secara intensif melakukan berbagai tindakan pencegahan atas penyalahgunaan serta pemberantasan peredaran gelap barang terlarang itu.

Melihat kondisi tersebut, memang memerlukan gerakan bersama yang bisa mendukung aparat penegak hukum dalam melakukan pencegahan dan pemberantasan peredaran narkoba.

Peredaran gelap narkoba sulit diberantas, sedangkan timbulnya korban baru juga cukup sulit dicegah atau dihindari jika hanya mengandalkan terhadap peranan aparat penegak hukum.
 
Badan Narkotika Nasional Provinsi Sumatera Selatan (BNNP Sumsel). (ANTARA News Sumsel/Fernando Tri Tanjung/Erwin)

Masyarakat berperan besar dalam memberantas penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba karena barang terlarang itu dipasok dan dipasarkan ke tengah-tengah masyarakat.

Untuk memberantas narkoba bisa dilakukan mulai dari lingkungan terkecil, seperti rumah tangga, kawasan permukiman, tempat kerja, lingkungan sekolah, kampus atau perguruan tinggi, dan kawasan lainnya.

Pusat Pembelaan Hak-Hak Perempuan Women`s Crisis Centre Palembang menyatakan dukungannya terhadap berbagai kegiatan yang berkaitan dengan pemberantasan narkoba di kawasan rumah tangga dan permukiman penduduk.

Pemberantasan narkoba yang dilakukan pihak Kepolisian Daerah dan Badan Narkotika Nasional Provinsi Sumatera Selatan perlu didukung karena akhir-akhir ini semakin banyak anak dan kalangan perempuan yang terlibat dalam tindakan penyalahgunaan serta peredaran gelap narkoba.

Direktur Eksekutif Women`s Crisis Centre (WCC) Palembang Yeni Roslaini Izi mengatakan bahwa anak-anak dan perempuan merupakan kelompok masyarakat yang memerlukan perlindungan secara optimal dari pengaruh peredaran barang terlarang itu.

Kelompok masyarakat tersebut tidak hanya mudah dipengaruhi untuk mengonsumsi atau melakukan tindakan penyalahgunaan narkoba, akan tetapi juga terlibat dalam jaringan peredaran gelap barang terlarang itu karena tergiur dengan imbalan uang hasil penjualan yang cukup besar.

Melihat kondisi tersebut, kawasan permukiman yang terindikasi sebagai tempat penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba perlu dilakukan razia dan jika ditemukan bukti yang kuat, tersangkanya harus diproses sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

Selain mendukung kepolisian dan BNN menggalakkan kegiatan pemberantasan narkoba, aktivis yang tergabung dalam WCC Palembang juga mendorong para orang tua melakukan pengawasan secara ketat terhadap anggota keluarga masing-masing dari pengaruh narkoba.

"Anggota keluarga suatu rumah tangga perlu diawasi secara ketat, jika ada tanda-tanda terpengaruh narkoba perlu segera dilakukan tindakan penyelamatan karena jika dibiarkan tidak hanya menjadi korban tetapi bisa menjadi kaki tangan peredaran gelap barang terlarang itu," ujar dia.

Untuk meningkatkan kesadaran masyarakat agar menjauhi narkoba, aktivis WCC dalam setiap kegiatan turun ke tengah-tengah masyarakat. Mereka berpartisipasi dalam menyosialisasikan bahaya mengonsumsi barang terlarang itu.

Kaum perempuan, seperti ibu-ibu dan remaja putri, perlu dibekali dengan pengetahuan mengenai sanksi hukuman dan bahaya mengonsumsi narkoba sehingga tidak mudah terpengaruh dalam pergaulan untuk mencobanya.

Sekarang ini, mulai banyak ibu dan remaja putri terjerumus dalam peredaran dan penggunaan narkoba karena terpengaruh teman-teman sepergaulan bahkan ada yang terpengaruh dari suami atau teman dekat laki-lakinya.

Dengan gencarnya kegiatan sosialisasi itu, diharapkan perempuan di daerah setempat memiliki pengetahuan yang cukup mengenai bahaya narkoba dan sanksi hukumnya.

Pengetahuan yang baik itu, ujar Yeni, bisa menjadi benteng yang kuat bagi perempuan dan keluarganya ?untuk menghindari narkoba yang dapat merusak masa depannya sendiri serta anak-anak, generasi penerus bangsa.


                 Lingkungan Kampus
Selain melakukan pengawasan secara ketat lingkungan rumah tangga dan kawasan permukiman, tindakan pencegahan dan pemberantasan narkoba juga bisa dilakukan di lingkungan kampus perguruan tinggi, tempat anak-anak dan generasi penerus bangsa itu berkumpul dan menimba ilmu.

Kampus perguruan tinggi menjadi salah satu tempat yang tergolong rawan terhadap penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba.

Untuk melindungi generasi muda penerus bangsa tersebut,?BNN menggandeng puluhan kampus perguruan tinggi di Kota Palembang.

Kerja sama dengan sejumlah kampus perguruan tinggi itu ditandai dengan penandatanganan kerja sama antara Kepala BNN Komjen Pol Heru Winarko dengan sejumlah rektor di Palembang pada pertengahan Januari 2019.

Komjen Heru pada kesempatan itu menjelaskan bahwa pihaknya berupaya meningkatkan kegiatan untuk mencegah narkoba?masuk kampus perguruan tinggi di seluruh Tanah Air.

Upaya untuk meningkatkan pencegahan itu, dengan kegiatan sosialisasi mengenai bahaya penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba di lingkungan kampus perguruan tinggi.

Sekarang ini, tidak ada lagi tempat yang aman dari penyalahgunaan dan sasaran peredaran gelap narkoba, termasuk di kampus, sehingga perlu terus dilakukan berbagai tindakan pencegahan bersama secara optimal.

"Hampir semua tempat dan lapisan masyarakat terkena narkoba, kondisi ini cukup memprihatinan dan perlu mendapat perhatian bersama untuk memberantasnya," ujar dia.

Selain mencegah narkoba masuk kampus, BNN menargetkan semua desa di negara ini bersih dari peredaran barang terlarang itu.

"Peredaran narkoba semakin luas hingga pelosok desa," ujar dia.

Kondisi itu menjadi perhatian pihaknya untuk melakukan tindakan pencegahan dan penegakan hukum.

Upaya pencegahan terhadap peredaran dan penyalahgunaan narkoba memang harus dimulai dari lingkungan terkecil.