Ombudsman Sumsel tindaklanjuti kasus pungli oknum lurah Timbangan

id Ombudsman Sumsel,Ombudsman,lurah timbangan,kasus lurah,pungli,viral

Ombudsman Sumsel tindaklanjuti kasus pungli oknum lurah Timbangan

Ombudsman Republik Indonesia. (ANTARA News Sumsel/Grafis/Ang/18)

Palembang (ANTARA News Sumsel) - Ombudsman Perwakilan Sumatera Selatan akan menindaklanjuti kasus pungutan liar yang dilakukan oknum Lurah Timbangan Kabupaten Ogan Ilir dan viral di media sosial. 

"Ombudsman Sumsel mengapresiasi langkah cepat, tepat, dan tegas Bupati Ogan Ilir dengan mencopot jabatan oknum lurah tersebut, sebagai langkah pencegahan ke depan kami segera berkoordinasi dengan Inspektorat Kabupaten OI melakukan supervisi serta rencana pencegahan tindakan Pungli di sektor layanan publik,  mungkin akan menggandeng Satgas Saber Pungli," kata Ketua Ombudsman Perwakilan Sumsel M. Adrian Agustiyansyah, Jumat. 

Menurutnya pemecatan tersebut tergolong tindakan korektif dari Bupati OI selaku pimpinan, pihaknya juga menganggap kasusnya sudah selesai.

Pihaknya mengingatkan agar kasus tersebut dijadikan pembelajaran bagi seluruh Aparatur Sipil Negara terutama pimpinan pemberi layanan, tidak hanya di level dinas namun sampai ke tingkatan bawah.

"Masyarakat sekarang semakin paham aturan dan hak-hak layanan publik, pejabat disemua tingkatan harus mempunyai integritas tinggi dalam melayani masyarakat," ujar M. Adrian. 

Dia menerangkan pemerintah kabupaten/kota terkadang lupa, dengan memiliki sistem Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) maka seolah-olah dianggap jika persoalan yang menjadi momok dalam layanan publik sudah selesai atau tidak ada lagi. 

"Jadi kasus ini sebenarnya gambaran besar di level bawah layanan publik yakni masih banyak terjadi pungli, maka apabila pemerintah ingin memperbaiki sektor layanan publik, dilevel ini juga harus mendapat perhatian yang sama," tambah M. Adrian.