YLK Sumsel minta BPOM gencar tertibkan makan berformalin

id makan berformalin,razia makanan formalin,YLK Sumsel,berita sumsel, berita palembang, antara sumsel, antara palembang, antara hari ini, palembang hari

YLK Sumsel minta BPOM gencar tertibkan makan berformalin

Dokumentasi- Petugas Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) melakukan tes uji formalin dan borax pada makanan yang dijual di Pasar. (ANTARA News Sumsel/Feny Selly)

Palembang (ANTARA News Sumsel) - Yayasan Lembaga Konsumen (YLK) Sumatera Selatan (Sumsel) mendorong Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) mengencarkan penertiban makanan yang mengandung formalin dan bahan kimia berbahaya di pasaran dalam wilayah provinsi tersebut.

"Operasi pengawasan dan penertiban makanan di pasar tradisional dan moderen perlu ditingkatkan, karena hingga kini masih sering ditemukan makanan berformalin dan mengandung zat kimia berbahaya lainnya dijual kepada masyarakat," kata Ketua YLK Sumsel, Hibzon Firdaus di Palembang, Kamis.

Pihak BPOM dan instansi terkait diminta untuk lebih intensif melakukan tugas dan fungsinya melakukan pengawasan dan penertiban sehingga dapat melindungi masyarakat dari makanan yang tidak layak dikonsumsi.

Ia mengatakan bahan pangan yang dibutuhkan sehari-hari oleh masyarakat peredarannya di pasaran harus benar-benar dijamin kualitasnya dan aman dikonsumsi.

Selain pengawasan bahan pangan, pihak berwenang juga diminta untuk melakukan peningkatan pengawasan produk yang tidak memenuhi Standar Nasional Indonesia (SNI) dan makanan dalam kemasan dari luar negeri tanpa izin edar.

Berdasarkan hasil pengawasan di lapangan dan laporan masyarakat selaku konsumen, sekarang ini masih terdapat aneka jenis produk yang dijual di pasaran tanpa dilengkapi label BPOM, izin edar, dan SNI.

Produk yang diduga tidak layak konsumsi dan ilegal itu perlu ditertibkan peredarannya karena dapat membahayakan kesehatan masyarakat serta dapat merusak pasar produk yang memiliki izin yang sah.

Produk tersebut bisa merusak harga pasaran karena biasanya barang yang kualitasnya buruk dan ilegal, harganya lebih murah dari barang yang dipasarkan sesuai dengan aturan.

Selain diperlukan pengawasan dan tindakan penertiban oleh pihak berwenang, untuk menghindari banyaknya warga menjadi konsumen produk tidak layak konsumsi, YLK Sumsel mengimbau masyarakat melakukan pengecekan fisik barang dan kemasan secara teliti terkait dengan izin perdagangan dan keterangan aman dari BPOM.

Jika masyarakat menemukan beras, produk makanan, obat, suplemen, produk alat kecantikan, dan produk lainnya yang bentuk, warna, dan baunya tidak seperti kondisi normal, serta produk tidak memiliki izin edar dan kedaluwarsa, diminta melaporkan temuan itu kepada aparat berwenang, ujar Hibzon.