Belum 1 bulan, pemohon KIA di Palembang sudah 47 ribu anak

id kartu identitas anak,kia,dinas dukcapil,berita sumsel, berita palembang, antara sumsel, antara palembang, antara hari ini, palembang hari ini, jembata

Belum 1 bulan, pemohon KIA di Palembang sudah 47 ribu anak

Petugas merapikan sejumlah Kartu Identitas Anak (KIA) yang baru tercetak di Kator Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Palembang,Sumsel,Kamis (31/1/2019). Disdukcapil Kota Palembang menyediakan 60.000 blangko sementara animo pendaftaran yang masuk hingga hari ini telah mencapai hampir 48.000 pendaftar. ANTARA FOTO/Feny Selly/Ujang/19

Palembang (ANTARA News Sumsel) - Terhitung belum satu bulan sejak diluncurkan 7 Januari 2019 pemohon Kartu  Identitas Anak di Kota Palembang sudah mencapai 47 ribu anak.

"Animo masyarakat membuat KIA memang sangat tinggi, sekarang saja sudah 47 ribu berkas pemohon masuk, sedangkan yang sudah tercetak 24 ribu dari 60 ribu blanko tersedia," kata Kepala DInas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Palembang Edwin Effendi, Jumat.

Menurutnya sehari pihaknya menargetkan bisa mencetak 3.000 keping KIA, sehingga dalam 3 minggu ke depan semua permohonan dapat diselesaikan.

Dia menerangkan tingginya animo masyarakat membuat KIA karena sadar pentingnya KIA untuk kebutuhan anak ke depan, mulai dari keperluan sekolah sampai urusan kesehatan, dengan KIA pula identitas anak semakin terlindungi berkat adanya NIK. 

Dijelaskanya lagi, selama proses pencetakan pihaknya mengandalkan 4 mesin cetak yang kapasitasnya terbatas, hal tersebut membuat pihaknya bekerja lembur agar target tercapai, 

"Proses agak lama itu men-scan foto dulu baru di pindahkan ke KIA, kalau yang tidak pakai foto bisa lebih cepat," ujar Edwin Effendi.

Sementara itu sebagian KIA sudah didistribusikan ke kecamatan masing-masing, sambil bertahap menyelesaikan daftar wajib KIA di Kota Palembang yang diperkirakan 400 ribu lebih.

Meski pelayanan KIA meningkat signifikan di Kantor Disduk Capil, pihaknya meyakinkan jika pelayanan masyarakat untuk keperluan KTP, akte, surat pindah dan lainnya tetap berjalan baik.

Bahkan pihaknya berencana membentuk UPTD di tingkat kecamatan agar bisa memecah kepadatan masyarakat yang ingin berurusan di kantor  Disduk Capil, maksudnya agar masyarakat tidak repot bolak-balik.

"Tahun 2019 sudah dianggarkan juga satu mobil pelayanan keliling, jadi mobil itu akan keliling jemput bola pendataan bagi masyarakat yang belum terdata di Disduk Capil,  seperti KTP, KIA, akte dan lainnnya," tambah Edwin Effendi.