Palembang (ANTARA News Sumsel) - Badan Pengawas Pemilu Kota Palembang, Sumatera Selatan menemuKan 76 koli paket Tabloid Indonesia Barokah di Kantor Pos setempat.
Berdasarkan informasi masyarakat dan pengecekan di Kantor Pos Palembang ditemukan tumpukan paket pos berisi Tabloid Indonesia Barokah (IB) yang terindikasi memuat informasi negatif terhadap pasangan capres 02 (Prabowo-Sandi), sesuai ketentuan paket tersebut diminta untuk tidak didistribusikan, kata Ketua Bawaslu Palembang M Taufik, di Palembang, Kamis.
Paket tabloid yang dinyatakan Dewan Pers bukan produk jurnalistik itu, berdasakan alamat tujuan pengiriman ke pondok pesantren di wilayah Sumsel dan beberapa provinsi terdekat.
Tindakan yang dilakukan sementara ini meminta pihak Kantor Pos tidak mendistribusikan paket tabloid bermasalah itu, sehingga tidak menimbulkan keresahan masyarakat dan mengganggu tahapan Pemilu 2019.
Sementara mengenai tindakan lebih lanjut seperti penyitaan Tabloid IB, pihaknya menunggu arahan Bawaslu Pusat.
Menurut dia, menghadapi pesta demokrasi rakyat pada 17 April 2019, masyarakat diimbau untuk tidak melakukan aktivitas yang dapat menimbulkan keresahaan masyarakat, mencemarkan nama baik calon anggota legislatif, partai politik peserta pemilu, dan pasangan capres/cawapres.
Jika sampai masyarakat terbukti melakukan tindakan tersebut bisa mengganggu sukses Pemilu 2019 dan diproses sesuai dengan ketentuan hukum.
Untuk melakukan pengawasan pelanggaran UU Pemilu dan mencegah timbul kampanye negatif, pihaknya berupaya meningkatkan partisipasi masyarakat, kata Taufik.
Berita Terkait
Seorang wartawan Tabloid Jatim Pos terpapar COVID-19 meninggal dunia
Kamis, 11 Juni 2020 13:30 Wib
Meski berlatih, Lebron James tak masuk daftar bertanding
Kamis, 31 Januari 2019 8:53 Wib
Tabloid "Pesantren Kita" dan "Indonesia Barokah" beredar di Muratara
Rabu, 30 Januari 2019 11:16 Wib
Bareskrim pelajari rekomendasi Dewan Pers soal Tabloid Indonesia Barokah
Rabu, 30 Januari 2019 11:05 Wib
76 koli tabloid "Indonesia Barokah" ditahan edar
Rabu, 30 Januari 2019 9:26 Wib
Ipang Wahid tegaskan bukan pembuat tabloid Indonesia Barokah
Senin, 28 Januari 2019 23:27 Wib
JK: Pengurus masjid bakar tabloid "Indonesia Barokah"
Sabtu, 26 Januari 2019 12:43 Wib
Dewan Pers segera tindak lanjuti aduan soal tabloid Indonesia Barokah
Jumat, 25 Januari 2019 15:03 Wib