Saksi Parpol dituntut proaktif pantau penghitungan suara

id Saksi Parpol,Naning Wijay

Saksi Parpol dituntut proaktif pantau penghitungan suara

Arsip- Sejumlah Panitia Pemungutan Suara (PPS), Perlindungan Masyarakat (linmas), dan perwakilan saksi membawa kotak dan bilik suara berkeliling Rumah sakit . (ANTARA News Sumsel/Feny Selly/18)

Baturaja, Sumsel (ANTARA News Sumsel) - Ketua Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Ogan Komering Ulu, Sumatera Selatan, Naning Wijaya menjelaskan tugas saksi partai politik peserta Pemilu 2019 dituntut harus proaktif memantau proses pemungutan hingga penghitungan suara selesai dilaksanakan.

"Para saksi Partai Politik (Parpol) dan saksi peserta pemilu 2019 ini harus hadir saat proses penghitungan surat suara dilaksanakan guna memastikan tidak ada kecurangan," kata Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Ogan Komering Ulu, Naning Wijaya di Baturaja, Rabu.

Dia menjelaskan, pada pelaksanaan penghitungan perolehan suara hasil Pemilihan Presiden (Capres) dan Pemilihan Legislatif (Pileg) pada April 2019 para saksi dituntut proaktif dengan hadir hingga proses tersebut selesai dilaksanakan.

"Pertama kali dilakukan yaitu penghitungan perolehan suara pilpres. Selanjutnya menghitung surat suara hasil pemilihan anggota DPRD Provinsi dan terakhir DPRD kabupaten dan kota. Para saksi harus hadir dalam proses tersebut melakukan pemantauan," jelas Naning.

Sementara terkait berapa banyak perolehan suara untuk calon DPRD Ogan Komering Ulu agar bisa menduduki kursi wakil rakyat, Naning mengaku belum bisa memastikan karena syarat terpilih tergantung dengan suara sah.

Selain itu kata dia, sistem penghitungan perolehan suara untuk anggota DPRD agar bisa duduk di kursi dewan pada pemilu 2019 juga berbeda dengan pileg sebelumnya.

Dia mengemukakan, pada Pileg 2019 ini sistem penghitungan suara menggunakan Metode Sainte Lague atau pembagian bilangan ganjil 1, 3, 5, 7 dan seterusnya.

"Misalnya di Dapil 1, Kecamatan Baturaja Timur, parpol peserta pemilu yang memperoleh suara terbanyak mulai peringkat 1, 2 dan 3 perolehan suara terbanyak bisa dikatakan masing-masing sudah mendapat 1 kursi," ujarnya.