Suka Makmue (ANTARA News Sumsel) - NW (23), mahasiswi dari Kecamatan Darul Makmur, Kabupaten Nagan Raya, positif hamil dengan usia kandungan enam bulan setelah diduga dihamili oleh seorang dukun kampung di kawasan ini.
Akibatnya, NW bersama orangtuanya akhirnya melaporkan kasus ini ke polisi, lantaran ia mengandung dari seorang pria yang bukan suaminya, melainkan seorang dukun kampung di wilayah ini.
"Kasus ini terungkap setelah korban dinyatakan hamil, usai memeriksa kesehatannya di Puskesmas Alue Bilie pada tanggal 24 Januari 2019," kata Kapolres Nagan Raya AKBP Giyarto melalui Kapolsek Darul Makmur, Ipda Zulhatta kepada Antara, Minggu (27/1) siang.
Pelaku yang sudah diamankan dan ditetapkan sebagai tersangka tersebut yakni bernama Ir (60), warga Desa Serbaguna, Kecamatan Darul Makmur, Kabupaten Nagan Raya.
Berdasarkan hasil penyelidikan yang dilakukan polisi, aksi pencabulan yang diduga dilakukan pelaku terhadap korban tersebut terjadi pada bulan Juli 2018.
Kala itu, kata Ipda Zulhatta, korban NM bersama orangtuanya hendak berobat secara spiritual dikarenakan korban selama ini sulit mendapatkan jodoh.
Saat mengobati korban, tersangka Ir mengatakan bahwa korban telah di guna-guna oleh seorang pria yang tidak diketahui identitasnya.
Setelah melakukan pengobatan pertama, korban disarankan untuk tinggal atau menginap sementara di rumahnya, dengan alasan agar pengobatan lebih mudah dilakukan.
Pengobatan dilakukan Ir di dalam kamarnya dan berdalih demi kesembuhan si korban, ia mengajak korban untuk melakukan hubungan suami istri.
Namun jika menolak, tersangka mengatakan bahwa korban akan sulit mendapatkan jodoh. Karena diduga bimbang, korban akhirnya terpaksa menerima tawaran dari pelaku yang meminta melakukan hubungan terlarang tersebut.
"Kejadian tersebut terus berulang selama sekitar 2 bulan, dari Juli - Agustus 2018. Pengakuan korban hubungan tersebut telah terjadi sekitar 10 kali," kata Ipda Zulhatta.
Korban baru mengetahui telah hamil yaitu tanggal 24 Januari 2019 saat melakukan tes kehamilan di Puskesmas.
Begitu mengetahui hamil korban langsung memberitahukan kejadian tersebut kepada ibunya dan melapor ke Polsek Darul Makmur
Berita Terkait
Perempuan hamil maksimal usia 35 tahun cegah stunting
Rabu, 27 Maret 2024 12:27 Wib
Setelah melahirkan, penting cek kekuatan otot dasar panggul
Senin, 25 Maret 2024 14:35 Wib
Tim gabungan seberangkan seorang ibu hamil lintasi sungai deras
Rabu, 13 Maret 2024 13:24 Wib
Hipertensi salah satu pemicu kematian ibu hamil tertinggi
Rabu, 21 Februari 2024 15:44 Wib
Larang pegawai hamil, Kepala puskesmas dicopot jabatannya
Senin, 12 Februari 2024 14:31 Wib
Ibu hamil kurang dari 21 tahun kepala bayinya berisiko terjepit
Rabu, 7 Februari 2024 16:08 Wib
Pasukan Israel masih menahan ibu hamil
Minggu, 4 Februari 2024 17:50 Wib
Asupan vitamin D bagi ibu hamil cegah keguguran hingga bayi prematur
Senin, 8 Januari 2024 13:39 Wib